Arosuka, Editor.- Terkait kondisi di lapangan tentang meningkatnya kasus positif covid-19 khusunya di Kabupaten Solok dalam kurun waktu satu setengah bulan terakhir ini, berdasarkan instruksi Bupati Solok, akan kembali diaktifkan posko utama covid-19. Selain itu juga akan canangkan wajib pakai masker baik di lingkungan pemerintah maupun di tengah masyarakat nantinya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Aswirman, SE, MM saat membuka Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok, bertempat di Ruang Rapat Solok Nan Indah, Kamis (13/8).
Lebih lanjut ditakannya, bupati juga meminta untuk mengaktifkan lagi tim monev sesuai dengan edaran yang telah kita buat sebelumnya. Kepada camat dan walinagari kami minta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat karena masih banyak masyarakat kita yang belum benar-benar paham terkait covid-19 ini.
“Instruksi kepada camat dan walinagari, untuk menyediakan tempat isolasi mandiri di tingkat nagari dan kecamatan untuk masyarakat kita apabila ada yang harus di isolasi. Kepada dinas kesehatan kita juga mintak untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” kata Aswirman.
Hadir pada rapat tersebut Sekda kab Solok : H. Aswirman, SE, MM, Asisten Koor Ekbangkesra Medison, S.Sos, M.Si, Asisten Koor Administrasi Sony Sondra, SE, M.Si, Kepala BPBD : Armen, Ap, Kepala dinas kesehatan dr. Marzetty Marwazi, SKPD, Camat di lingkungan pemerintah kabupaten Solok. ** Tiara/Hms
Leave a Reply