Penyerahan catatan strategis dari Wakil Ketua DPRD Saidani didampingi Anton Yondra kepada Wabup Zuldafri Darma.
Batusangkar, Editor, Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tanah Datar mendapat catatan strategis tindak lanjut LHP BPK RI tahun anggaran 2019 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Tanah Datar yang disampaikan dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi oleh Wakil Ketua Saidani, Senin (27/7) di Ruangan sidang DPRD
Sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Zuldafri Darma ,Forkopinda ,Kepala OPD dan undangan lainnya .

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 yang sebelumnya disampaikan oleh Pemkab Tanah Datar secara resmi dihadapan Sidang DPRD pada awal Juli 2020 dan dibahas Banggar DPRD bersama TAPD secara maraton dan akhirnya menghasilkan keputusan bersama DPRD dan Pemkab Tanah Datar.
Dalam laporan, Pembahasan APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2019 tersebut dikaji secara mendalam melalui proses pembahasan selama 24 hari secara bersama-sama pihak DPRD dari Badan Anggaran dan TAPD dari Pemerintah Tanah Datar.
Setelah dilakukan pembahasan selama 24 hari oleh Banggar DPRD dan TAPD yang diakhiri dengan pendapat akhir fraksi menghasilkan realisasi APBD Tanah Datar 2019 antara lain realisasi pendapatan sebesar Rp1.339.707.228.547, belanja Rp1.148.395.806.322, dan transfer Rp201.967.063.168,59 sehingga mengalami devisit sebesar Rp10.655.640.943.Dari pembiayaan, penerimaan Rp79.108.424.106 dan pengeluaran Rp195.370.000 dengan netto Rp789.913.054.106 sehingga mengalami Silpa Rp68.257.413.163.

Sementara itu penyampaian rekomendasi dari Dewan disampaikan oleh Wakil Ketua Saidani yang menyatakan.Dimana pada tahun sebelumnya tidak dilakukan oleh DPRD namun hal ini adalah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2018 tentang Pemerintahan Daerah, PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 tentang Tatib DPRD Tanah Datar
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 terkait dengan kegiatan DPRD terhadap tindak lanjut LHP BPK RI antara lain menyatakan Tupoksi DPRD sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan Keuangan oleh BPK.

Pembahasan tindak lanjut LHP BPK ini dibahas oleh Bamus DPRD Tanah Datar seiring dengan Banggar yang melakukan pembahasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang pada akhirnya DPRD memberikan catatan strategis atas dasar pemeriksaan BPK RI tahun 2019 sebagai masukan bagi Bupati untuk terus mempertahankan keberhasilan dan memperbaiki temuan demi temuan dalam penilaian sehingga pada tahun depan tidak ditemukan permasalahan lagi.ujar Siadani ** Jum
Leave a Reply