Padang, Editor.- Untuk penanganan Covid-19 Sumbar fokus mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehubungan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat. Di Sumbar sendiri pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.
Demikian dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen yang memimpin jalannya pertemuan dengan anggota DPRD Prov. Riau yang melakukan kujungan ke DPRD Sumbar dalam rangka sharing
Politisi Demokrat ini menambahkan, untuk menanggulangi dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah telah membantu 25 ribu lebih masyarakat, bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu per tiga bulan.
“Pada tahap pertama telah diberikan Rp1,2 juta. Pengalihan anggaran untuk BLT bagi masyarakat ini cukup besar, bahkan 70 persen dana pokok pikiran (pokir) dewan disisir.Kita berharap pendemi ini segera berlalu agar seluruhnya pulih seperti biasa,” jelasnya.
Terlepas dari pendemi, sambungnya, DPRD Sumbar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat, dan Wakilnya Rafdinal. Hidayat mengatakan, setiap tahun seluruh komisi ditargetkan memiliki Ranperda inisiatif. Terkait ini, imbuhnya, DPRD akan menyelesaikan setengah dari Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2020.
“Jika tidak diselesaikan akan mempengaruhi Silpa juga nantinya, ” kata Hidayat. Ketua Komisi V DPRD Riau, Edy Yatim mengatakan, tujuan utama ke Sumbar untuk mempelajari pola kerja dewan selama pandemi. Untuk Provinsi Riau anggaran tersedot untuk penanggulangan Covid-19, kondisi itu mempengaruhi pola penyusunan anggaran pada APBD Perubahan.
“DPRD Riau perlu mengetahui bagaimana konsep Sumbar sesuai dengan aturan yang berlaku, bagaimana sistem pengawasan DPRD ketika kewenangan diberikan seluasnya pada gubernur, ” katanya. ** Herman
Leave a Reply