Pasaman, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi fraksi terhadap LKPD Pemda Pasaman tahun 2019 di Gedung Syamsiar Thaib, Jum’at (3/7).
Sidang paripurna ini dihadiri langsung Bupati Pasaman H Yusuf Lubis, Ketua DPRD Pasaman Bustomi,SE, Sekda, Sekwan, para Asisten, Kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna ini Fraksi Partai Gerindra melalui Juru Bicaranya Asraf menyampaikan beberapa catatan. Salah satunya meminta Pemda menonaktifkan sementara Direktur PDAM serta menghentikan penyertaan modal daerah kepada PDAM sampai ditindak lanjutinya LHP BPK. Selain itu Fraksi Gerindra juga memberikan catatan terkait kinerja Dinas PUTR.
“Bupati Pasaman agar menegur Dinas PUPR yang lalai dalam melaksanakan proses pembangunan bahkan ada yang gagal,” kata Asraf, juru bicara Fraksi Gerindra.
Diakhir pandangan, Fraksi Gerinda mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kab Pasaman atas prestasi nya menerima opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut turut.
Sementara itu, Rahmi Wahidah,A.Md selaku sekretaris Fraksi Gerindra mengatakan, “Ini kita lakukan sebagai chek dan balance atas kinerja pemerintah.”** Saiful Amri
Leave a Reply