Mentawai, Editor.- Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan bersama dengan Panwaslu Desa se Kecamatan Sipora Selatan mengikuti pelaksanaan rapid test di Puskesmas Sioban, Jum’at (26/06 2020). Jumlah yang mengikuti rapid tes sebanyak 10 orang yang terdiri dari Panwas Kecamatan 3 orang dan Panwas Desa 7 orang.
Hasil yang diperoleh setelah dilakukan rapid tes, negative. Semua mengikuti rapid tes tersebut tidak ada gejala dan sehat siap tempur dalam melaksanakan tugas kedepannya bersama tim Paswacam Sipora Selatan.
Hal ini dikatakan salah satu komisioner Paswacam Sipora Selatan, Syamsuardi di ruangan kerjanya. Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan untuk mamastikan pengawas tidak terinfeksi covid-19. Karena dalam waktu dekat Panwaslu melakukan pengawasan sosialisasi Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di setiap desa, khususnya di wilayah kerja kecamatan Sipora Selatan. **Jumelsen
Leave a Reply