(54)
hep ta hep ti
Lima hari kemudian, sesuai undangan – pukul sepuluh pagi, DPRD Marapi menggelar rapat paripurna. Agendanya, mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Pembentukkan dan Pemekaran Nagari Dalam Wilayah Daerah Kabupaten Marapi. Setelah semua berkumpul di rumah nenek Julia Maya Panyalai, pada pukul setengah sembilan, Gadih Minang beserta delegasi pengusul pembentukkan Nagari Minang, berangkat ke gedung DPRD Marapi.
Mereka dengan wajah berseri ke sana dengan tiga Kereta Kencana. Kakek Gadih Minang, kakek Emilia Maya Patopang, dan ayah Viktor Tanjung naik naik Kereta Kencana yang disaisi kakek Ajo Manih Koto. Tiga tunduik padusi naik Kereta Kencana yang disaisi ayah Julia Maya Panyalai. Dua tunduik bujang dan satu anggota PPM Dunia pulang basamo naik Kereta Kencana yang disaisi Viktor Tanjung. Setengah jam kemudian, ketiga Kereta Kencana mereka tiba di bagian belakang gedung DPRD Marapi.
Setelah menambatkan kereta, mereka melangkah beriringan menuju halaman depan gedung DPRD Marapi. Tampaklah pintu masuk dijaga ketat oleh ratusan Anggota Polres dan Satpol PP Kabupaten Marapi. Sesuai undangan, hanya 11 orang delegasi pengusul pembentukkan nagari baru yang diizinkan masuk. Yang tidak diizinkan masuk, termasuk kawan-kawan Viktor Tanjung: William Bronson Sikumbang, Dwiwarman Chaniago dan Maradona Koto, berdiri di teras dan di halaman gedung dewan. Pukul sepuluh kurang tiga menit, pimpinan DPRD, Pak Bupati dan Pak Kapolres Marapi, berjalan beriringan memasuki ruang rapat, dan berhenti di belakang meja panjang yang ada papan nama jabatannya, lalu memberi salam dengan kedua telapak tangan di dada kepada anggota dewan dan undangan.
Setelah menerima salam yang sama, mereka pun duduklah. Plt Sekwankab yang duduk di belakang barisan meja di pojok kanan ruang rapat, melangkahlah menuju Ketua DPRD Marapi, dan menyerahkan daftar hadir anggota dewan, lalu kembali ke tempat duduknya. Ketua DPRD Marapi membaca daftar hadir itu dengan seksama. Ternyata jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. Ketua DPRD Marapi berbisik-bisik dengan kedua Wakil Ketua DPRD Marapi yang duduk di samping kirinya. Selesai berbisik-bisik, ia lihat jam tangannya. Ternyata, hari pada jam tangannya sudah pukul sepuluh siang. Ia tarik napas beberapa jenak.
“Assalamualaikum,” kata Ketua DPRD Marapi setelah tenang dirinya.
“Walaikumsalam!” jawab yang hadir serentak.
“Sebelum rapat paripurna ini dibuka, perlu saya sampaikan, dari 50 anggota dewan, hadir delapan belas orang. Tujuh ketua fraksi minta izin. Sakit lima orang. Yang lainnya absen. Kawan-kawan, apakah rapat paripurna ini bisa kita lanjutkan?” kata Ketua DPRD Marapi melempar.
Jamilus Budhi – Ketua Fraksi Nurani Rakyat – mengangkat tangannya.
“Kalau begitu kondisinya, sesuai tata tertib dewan, rapat paripurna hari ini ditunda,” katanya.
“Interupsi Ketua!” kata Emyuddin, Ketua Fraksi Adil dan Bermatabat.
“Silahkan,” kata Ketua DPRD Marapi.
“Walaupun tidak memenuhi kuorum, jika anggota dewan yang hadir sekarang setuju, rapat paripurna ini bisa dilanjutkan,” katanya.
“Interupsi Ketua!” kata Happy Gandi, ketua Partai Indora.
“Silahkan,” kata Ketua DPRD Marapi.
“Agenda rapat paripurna adalah mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi bukan mendengarkan pendapat akhir anggota terhadap Ranperda Tentang Pembentukkan dan Pemekaran Nagari Dalam Wilayah Daerah Kabupaten Marapi …”
“Apa usul Saudara?” tukas Ketua DPRD Marapi.
“DPRD kita punya lima fraksi. Yang hadir hanya dua ketua fraksi. Apakah ada mandat dari ketua fraksi yang tidak hadir kepada anggotanya untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya? Tolong Ketua tanyakan?” kata Happy Gandi.
“Baik. Kawan-kawan yang tidak hadir ketua fraksinya, ada mandat untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi?” kata Ketua DPRD Marapi melempar.
“Tidak!” jawab anggota fraksi yang hadir serentak.
“Kawan-kawan, apakah rapat paripurna ini setuju ditunda?”
“Setuju!” jawab anggota dewan yang hadir serentak.
“Rapat ditunda. Kapan rapat lanjutannya, tunggu undangannya,” kata Ketua DPRD Marapi, lalu mengetuk meja tiga kali dengan palu.
“Pak! Pak! Pak!”
Yang hadir melihat ke arah bunyi meja yang ditinju tiga kali itu. Tampak Ajo Karanggo menggosok kedua telapak tangannya dengan muka merah padam. Ketua DPRD Marapi menghengong Plt Sekwankab dan mengkode Amie Kasat Pol PP Kabupaten Marapi yang berdiri di depan pintu dengan menggerakkan telapak tangan kanannya ke depan. Amie pun memberi kode yang sama kepada Eri Gunuang yang berdiri di samping kanannya. Anggota Satpol PP yang berbadan kekar dan tegap itu, melangkah mendekat, dan meminta Ajo Karanggo meninggalkan ruang rapat.
“Ayo kita ke luar!” kata Ajo Karanggo.
Delegasi pengusul nagari baru yang lain pun berdiri, melangkah dengan diam menuju pintu ke luar ruang rapat. Setiba di halaman, Ajo Karanggo melirik ayah Julia Maya Panyalai. Ayah Julia Maya Panyalai mengangkat kedua bahunya.
“Kalau begitu, kita pulang ke nagari masing-masing,” kata Ajo Karanggo.
Para delegasi masyarakat pengusul nagari baru itupun melangkahlah ke tempat parkir. Setelah melepas tali penambat ketiga Kereta Kencana, delegasi pengusul pembentukan Nagari Minang pun beriringan meninggalkan gedung DPRD Marapi menuju rumah nenek Julia Maya Panyalai. Tiga puluh menit kemudian ketiga kereta mereka sampai di sana. Setelah turun dari kereta, Gadih Minang dan kawan-kawan, Viktor Tanjung dan kawan-kawan, dengan hati mangka bersepeda ke rumah neneknya masing-masing. (Bersambung)
Leave a Reply