(51)
hep ta hep ti
Tiga hari kemudian, tepat pukul delapan pagi, delegasi pengusul Nagari Minang ke gedung DPRD
Kabupaten Marapi. Mereka berangkat ke sana dari rumah nenek Julia Maya Panyalai dengan tiga Kereta Kencana. Kereta Kencana yang disaisi ayah Viktor Tanjung di depan, membawa William Bronson Sikumbang, Viktor Tanjung, Dwiwarman Chaniago, dan Maradona Koto. Kereta Kencana yang disaisi kakek Ajo Manih Koto di tengah, membawa kakek William Bronson Sikumbang, kakek Gadih Minang, kakek Emilia Maya Patopang, dan kakek Betty Maya Jambak. Kereta Kencana yang disaisi ayah Julia Maya Panyalai di belakang, membawa Julia Maya Panyalai, Gadih Minang, Emilia Maya Patopang, dan Betty Maya Jambak.
Wajah mereka tampak berseri. Sesuai undangan, pukul sepuluh, DPRD Marapi menggelar rapat paripurna. Agendanya, pengesahan Ranperda Tentang Pembentukkan dan Pemekaran Nagari Dalam Wilayah Daerah Kabupaten Marapi.Setengah jam kemudian, ketiga Kereta Kencana mereka tiba di tempat parkir di bagian belakang gedung DPRD Marapi.
Setelah semua penumpang turun, ayah Viktor Tanjung, kakek Ajo Manih Koto dan ayah Julia Maya
Panyalai menambatkan tali keretanya. Setelah tertambat, mereka pun melangkah beriringan menuju teras gedung DPRD Marapi.
Sesampai di depan teras, tampak pintu masuk dijaga ketat oleh puluhan anggota Polres dan Satpol PP
Kabupaten Marapi. Mereka tiba di depan pintu. Amie Kasat Pol PP Kabupaten Marapi mengetuk pintu. Plt Sekwankab membuka pintu.
“Delegasi pengusul Nagari Minang?” tanya Plt Sekwankab.
“Ya,” jawab kakek Ajo Manih Koto.
“Maaf Mak Datuak, hanya tiga belas orang yang dibolehkan memasuki ruang rapat. Silahkan rundingkan dahulu, siapa-siapa orangnya,” kata Plt Sekwankab dan menutup pintu kembali.
Jumlah mereka lima belas orang. Kelima pengurus PPM dengan segera baganjua.Mereka putuskan William Bronson Sikumbang dan Dwiwarman Chaniago menunggu di luar. Setelah keduanya setuju, mereka beriringan memasuki ruang rapat. Plt Sekwankab mempersilahkan mereka duduk di belakang meja yang papan namanya tertulis Nagari Minang.
Pukul sepuluh kurang sepuluh, ke-16 delegasi sudah lengkap hadir di ruang rapat. Mereka duduk dengan diam. Tidak seorang pun yang bicara, termasuk anggota dewan yang sudah duduk di belakang meja yang ada papan namanya.
Pukul sepuluh kurang lima menit, Ketua DPRD, Pak Bupati dan Kapolres Marapi beriringan memasuki ruang rapat. Ke-16 delegasi pengusul nagari baru berdiri. Sambil mengangkat tangan kanan, Ketua DPRD, Pak Bupati, dan Kapolres Marapi, melangkah menuju barisan meja di atas pentas ruang rapat.
Dua Wakil Ketua DPRD Marapi sudah duduk di belakang meja yang ada papan nama jabatannya.Ketua DPRD, Pak Bupati dan Kapolres Marapi, tiba di atas pentas aula, lalu duduk di belakang meja yang ada papan nama jabatannya.
Setelah ketiganya duduk, ke-16 delegasi pengusul nagari baru duduk kembali.Ketua DPRD Marapi melihat jam tangannya. Jamnya menyatakan hari sudah pukul sepuluh lewat beberapa menit.Ketua DPRD Marapi melihat ke depannya. Tampak kursi anggota dewan baru sebagian yang terisi. Ketua DPRD Marapi mengkode Plt Sekwankab – yang duduk di pojok sebelah kiri pentas – dengan menarik telapak tangan kanan ke dadanya.Plt Sekwankab mendekat, lalu menyerahkan daftar hadir anggota dewan. Ketua DPRD Marapi menghitungnya. Jumlahnya, ditambah dengan dirinya dan dua wakil ketua, tidak cukup 50% dari 50 orang anggota dewan.
Ketua DPRD Marapi menyerahkan daftar hadir itu kepada Raja Ali Kuti Wakil Ketua I DPRD Marapi yang duduk di sebelah kirinya. Setelah membacanya, Raja Ali Kuti menyerahkan daftar hadiritu kepada Rusdi Tanjung Wakil Ketua II DPRD Marapi yang duduk di sebelah kirinya. Setelah membacanya, Rusli Tanjung menyerahkan kepada Ketua DPRD Marapi melalui Raja Ali Kuti yang duduk di sebelah kanannya itu.
“Bagaimana kawan-kawan Wakil Ketua DPRD?” kata Ketua DPRD Marapi melempar.
“Kita tunggu kawan-kawan lima menit lagi,” usul Raja Ali Kuti.
Ketua DPRD Marapi mehengong Rusdi Tanjung. Rusdi Tanjung menganggukkan kepalanya. (Bersambung)
Leave a Reply