Batusangkar, Editor.- Kabupaten Tanah Datar telah melakukan persiapan dalam menyongsong New Normal dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 433/81/0,pCH-CT/2020 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 180-336-2020 tertanggal 28 Mei 2020, tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 7 Juni 2020 mendatang.
Yang mana dalam isntruksi tersebut memuat berbagai poin tentang pelaksanaan PSBB untuk perpanjangan kedua ini dengan penekanan di antaranya, melakukan persiapan dan pemberlakuan tahap-tahap menuju tatanan Normal Baru (New Normal), mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol Covid-19, melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 dengan melakukan tindakan maksimal berupa testing, penelusuran (tracing), isolasi (isolation)/karantina dan perawatan (treatment) dan mendukung daerah kabupaten/kota yang melaksanakan tahapan tatanan Normal Baru (New Normal).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Irwandi, Selasa (2/6/2020) di Posko Penanganan Covid-19 Gudung Nasioanal Maharajo Dirayo Batusangkar
Selanjutnya Irwandi menyatakan .Dalam masa perpanjangan PSBB yang memang diperuntukkan sebagai masa persiapan, Pemerintah Tanah Datar telah melakukan berbagai upaya, misalnya menyampaikan informasi ke tengah masyarakat tentang langkah yang harus dipatuhi dalam masa normal baru nanti, di mana sebenarnya Normal Baru ini adalah PSBB yang dilonggarkan sedikit.
Adapun langkah pertama Pemkab dalam menyambut Normal Baru adalah mempersiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan, mulai di puskesmas sampai RSUD M. Ali Hanafiah.Adapun yang menjadi perhatian utama kita adalah bidang kesehatan ini, karena nanti ketika masa Normal Baru berlaku dan ada peningkatan jumlah masyarakat terpapar, kita sudah siap.
“RSUD M. Ali Hanafiah, saat ini sudah ada 5 kamar beserta fasilitas untuk pasien Covid-19. Ketika New Normal diberlakukan dan terjadi penambahan atau lonjakan pasien, maka kita akan tetap mengirinkan ke RSUD Rujukan Pemprov Sumbar yang mempunyai banyak, fasilitas dan juga obat untuk penyembuhan pasien,sedang RSUD M. Ali Hanafiah dipakai bila RSUD rujukan Pemprov Sumbar lain penuh,” ungkap Irwandi.
Sekda Irwandi menambahkan .Kita tidak mengharapkan adanya penambahan penyebaran Covid-19 menjadi hal yang tidak kita inginkan.Maka untuk itu kita meminta kesadaran dan dukungan dari masyarakat dalam pelaksanaan prosedur dan ketetapan dalam New Normal nantinya , terutama di pasar, tempat wisata, tempat ibadah dan pada tempat yang berpotensi untuk berkumpulnya masyarakat ,Untuk ini ada dua kuncinya yaitu pakai masker dan rajin cuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak.
Ke depan dalam tahapan New Normal berbagai sektor akan dibuka kembali.seperti.Sektor Pariwisata akan kita buka sejalan dengan penetapan New Normal yang tujuannya adalah untuk menggerakan perekonomian di Tanah Datar,di lokasi-lokasi parawisata tersebut akan kita lakukan protocol kesehatan menghindari Covid-19, seperti di Istano Basa Pagaruyung akan dilengkapi tempat cuci tangan dan juga wajib pakai masker, serta jumlah pengunjung akan dibatasi untuk naik ke rumah gadang, ujar Irwandi. ** Jum
Leave a Reply