Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh Kepala Daerah di Sumbar Siapkan Pemakaman

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.,
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.,

Padang, Editor.- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno telah mengintruksikan kepada seluruh bupati dan walikota se-Sumbar agar menyiapkan tempat pemakaman khusus bagi jenazah covid 19 di daerah masing masing. Pemakaman jenazah muslim berpedoman kepada fatwa MUI serta berpedoman kepada Kemenkes RI.

Instruksi gubernur Sumbar tertanggal Sabtu 18 April hari ini dengan nomor instruksi gubernur Sumbar nomor 360/037/covid-19-SBR/IV-2020, tentang tanggungjawab pemakaman jenazah covid 19 sesuai tindaklanjut instruksi gubernur Sumbar yang tertanggal Jumat 17 April bagi kepala daerah kab/kota se-Sumbar.

Masih sekaitan penanganan covid 19, Jum’at 17 April, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Terawan Agus Putranto  juga telah mengeluarkan surat keputusan nomor HK. 01.07/Meskes/260/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di wilayah Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid 19. Keputusan Kemenkes RI Terawan Agus Putranto untuk di PSBB wilayah Sumbar berdasarkan telah terjadi peningkatan signifikan penyebaran covid 19 di Sumbar. Kepmenkes RI dikeluarkan atas permohonan gubernur Sumbar.

“Diingatkan, jangan sampai PSBB wilayah Sumbar mengkhawatirkan penduduk yang sedang dilanda kecemasan, risau, galau, serta sedang pakau ulah ekonominya sedang terpuruk-red. Banyak pihak menginnginkan PSBB boleh saja tetapi pastikan dulu bantuan untuk rakyat terdampak sebelum PSBB digulirkan. Pasalnya kata masyarakat yang enggan namanya dituliskan menuturkan, PSBB di wilayah Sumbar saat ini ibarat pepatah lama (manumpang biduak hilie). Sebab, katanya, tanpa di PSBB pun wilayah Sumbar pada bulan puasa Ramdhan ini masyarakat yang berpuasa juga sudah lebih senang dalam rumah ketimbang keluar rumah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabiro Humas Setdaprop Sumbar, Jasman Rizal, sesuai hasil keputusan rapat terbatas gubernur Sumbar menetapkan PSBB di Sumbar pada Rabu 22 April mendatang. ** Obral Chaniago

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*