Mentawai, Editor.- Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sipora selatan lantik tujuh Panwaslu Desa (PPD) sekaligus lakukan pembekalan kepada Panwaslu Desa, di gedung SMPN 1 Sipora selatan, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, Jumat (13/03/2020).
Dalam acara pelantikan Panwas Desa (PPD) se- kecamatan Sipora Selatan, terdiri dari tujuh Desa, satu Desa satu anggota Panwaslu.
Komisioner Divisi Pengawasan Pencegahan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Syamsuardi mengatakan, tugas dan fungsi Panwas Desa, Yakni melakukan pengawasan tahapan- tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada tanggal 23 September 2020 mendatang dan melakukan sosialisasi – sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaksanakan tahapan – tahapan Pilkada hingga hari H nanti.
“Panwaslu desa terpilih harus bekerja sesuai aturan, dimana telah diatur didalam Undang-undang Pilkada Nomor. 10 tahun 2016, bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, berintegritas, dan peran aktif masyarakat yang selalu kita harapkan dalam mensukseskan tahapan-tahapan Pilkada nantinya,” kata Komisioner Devisi PHL Syamsuardi kepada wartawan melalui telepon selulernya.
Dalam acara ini, turut hadir yakni, Rohaniawan dari agama Kristen dan Islam, Ketua Bawaslu atau yang mewakili serta masyarakat. ** Yanto/Jumelsen
Leave a Reply