Polres Pasaman Amankan 61 Kg Ganja 

Ganja yang diamankan Polres Pasaman.
Ganja yang diamankan Polres Pasaman.

Pasaman, Edior.- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, berhasil menggagalkan peredaran 57 paket besar atau 61 Kg narkoba jenis ganja kering dan mengamankan dua tersangka,  pada Minggu (9/02) sekitar pukul 05.30 WIB .

57 Paket besar ganja kering ini diamankan dari dua tersangka YAP (25) warga Lubuk Minturun RT 002 RW 001 Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dan RJ (24) warga Simpang Mudik Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan Kayu Tanam Kab.Padang Pariaman.

Penangkapan itu dilakukan  di Jalan Lintas Sumatera Medan- Bukittinggi tepatnya Kampung Lubuk Aro Jorong VI Nagari Persiapan Padang Mantinggi Utara Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman.

Hal itu dikatakan Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya  yang didampingi Waka Polres Kompol Ahmad Yani dan Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir saat Konferensi Pers  di Aula Mapolres Pasaman, Kamis (13/02).

Kapolres Hendri Yahya menjelaskan,  penangkapan tersebut  dilakukan setelah adanya informasi yang didapat oleh Team Opsnal Sat Resnarkoba, bahwa akan ada penjemputan ganja didaerah Sumatera Utara dan dibawa ke daerah Sumatera Barat melalui wilayah hukum Polres Pasaman.

Setelah itu  Team Opsnal Satres narkoba melakukan pengintaian, tepat nya pada Minggu (9/02) sekitar pukul 02.00 WIB, Team Opsnal melihat dua unit mobil yakni 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BM 1657 NY dan 1 (satu) unit mobil merk Datsun GO + Panca warna putih dengan nomor polisi BA 1739 QK melewati daerah Rao menuju Sumut yang diduga akan melakukan penjemputan ganja.

Sekitar pukul 05.00 WIB  petugas melihat kedua mobil tersebut melintas, selanjutnya petugas langsung melakukan pembuntutan terhadap kedua mobil tersebut, dan pada saat berada di daerah Polongan Duo mobil Datsun GO + Panca dikemudikan YAP berhenti di pinggir jalan.YAP saat itu sedang memeriksa ban,  petugas pun turun dari mobil untuk mengamankan YAP, akan tetapi tersangka ini masuk ke mobil dan melarikan diri.

Petugas pun melakukan pengejaran pengejaran, pada saat pengejaran mobil yang dikendarai YAP hilang kendali dan menabrak mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan RJ menyebabkan mobil yang dikemudikan YAP tersebut masuk kedalam parit rumah warga, petugas pun melakakukan penggeledahan dan menemukan 3  buah karung plastik warna putih, dimana 2 buah karung tersebut berada dibagian belakang dan 1 karung lagi berada dibangku bagian tengah, dan setelah dibuka ternyata didalam karung tersebut berisikan ganja, yang mana  setiap karung tersebut  berisikan paket ganja sebanyak 20 paket, 22 paket dan 15 paket” ujar Kapolres .

Setelah melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikemudika YAP ” kata Kapolres  Hendri Yahya”, kemudian petugas menanyakan kepada pelaku YAP, apakah RJ ada hubungannya dengan ganja yang dibawa YAP.

Ketika ditanya masalah RJ, YAP menyebutkan bahwa RJ merupakan teman yang bertugas sebagai sebagai pengawal dan memantau situasi selama dalam perjalanan.

Setelah  menangkap pelaku,  kemudian petugas membawa nya ke Puskesmas Rao dan setelah itu membawa para pelaku beserta seluruh  barang bukti ke Polres Pasaman” jelas Kapolres. ** Verdi

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*