Limapuluh Kota, Editor.- Masyarakat Nagari Persiapan Hulu Aia gelar unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Limapuluh Kota guna menuntut nagari tersebut segera menjadi nagari definitif dan terpisah dari nagari Harau.
Iskarmon Basir selaku koordinator aksi yang sekaligus mantan Wali Nagari Persiapan di Sarilamak dalam keterangannya Senin di Sarilamak (10/2), mengatakan, tahun 2001 Hulu Aia telah mengusulkan untuk menjadi nagari mandiri. Hal itu terutama disebabkan jarak antara Hulu Aie dengan pusat pemerintahan nagari induk Harau cukup jauh, mencapai 27 km dengan melewati tiga nagari, Aia Putiah, Sarilanak dan Tarantang Lubuak Limpato, baru sampai pada nagari induk Harau,” kata dia.
Dari usulan pemekaran nagari itu pemerintah Propinsi Sumbar sudah mengekuarkan nomor registrasi nagari, karena itu tidak mungkin nagari Hulu Aia dikembalikan ke nagari Induk.
Menjawab wartawan Iskarmon Basir mengatakan, permasalahan saat ini belum sesuainya jumlah penduduk jika disesuaikan dengan Undang-undang desa Nomor 6 tahun 2014 yang menyaratkan 4000 jumlah penduduk.
“Jika kita gabung dengan Jorong Landai, Sungai Data, Hulu Aia Batu Badukung, Hulu Aia Koto, Hulu Aia Koto Marapak dan Koto Tinggi Kubang Balambak jumlah penduduk kita ada 2.600 jiwa,” kata dia.
Namun, menurut Iskarmon sebenarnya permintaan dan pengurusan nagari definitif sudah jauh dari adanya undang-undang desa yang baru. Ini juga didukung dengan Perda Nomor 2 Tahun 2013 Kabupaten Limapuluh Kota yang hanya menyaratkan 600 KK dengan jumlah penduduk 1.200 jiwa
“Jika dilihat dari fasilitas yang ada, kita juga sudah lengkap. Kami telah memiliki Posyandu, puskesmas, sekolah mulai dari SD sampai SMP dan juga ada lembaga lainnya,” ujarnya.
Sementara tokoh masyarakat Hulu Aia Datuak Pucuak mengatakan selain alasan jarak dengan pusat nagari, alasan lainnya, di daerah tersebut adanya kepentingan Nasional, BKSDA dan Jembatan Layang Kelok 9.
“Kami siap menjadi nagari mandiri, Sebagian kawasan di Hulu Aia adalah hutan lindung dan kawasan BKSDA. Semoga menjadi pertimbangan untuk pemekaran nagari sebagai kebijakan strategis dan khusus,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra mengatakan akan ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan dari masyarakat Hulu Aia.
“Pertama kami akan memanggil OPD terkait, terkait strategi untuk nanti bertemu dengan pihak provinsi. Kedua, kami kan mengawal langsung pertemuan dan terakhir kami juga meminta bupati langsung ikut mengawal ini,” kata dia.
Ia juga meminta Bupati agar terus pro aktif dan serius dalam menanggapi permintaan dari masyarakat Hulu Aia, karena sudah digantung semenjak 2001.
Terkait permasalahan kurangnya jumlah penduduk, Deni juga meminta agar Bupati dapat melakukan lobi-lobi baik terhadap daerah sekitar dan pemerintah provinsi. ** @frimars.
Leave a Reply