Pariaman, Editor.- Pemerintah Kota Pariaman menarik semua Sekretaris Desa ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, karena Pemko sendiri kekurangan ASN, apalagi dengan ada aturan baru, sekretaris desa diperbolehkan non ASN, Senin (3/2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irmadawani mengatakan, sebanyak 55 Sekretraris desa nanti akan mengisi di OPD yang kosong, sesuai dengan kebutuhan dan ilmu yang di miliki masing-masing ASN.
Walikota Pariaman Genius Umar mengingatkan, dengan diserahkannya kepada kepala desa untuk melakukan seleksi calon sekretaris desa, maka diberikan peluang yang sama kepada semua calon sesuai dengan aturan tentang pemberdayaan pemerintahan desa yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala desa nantinya akan diberikan petunjuk dan arahan mengenai tata cara seleksi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon sekretaris.**Afridon
Leave a Reply