Arosuka, Editor.- Dalam rangka menyamakan persepsi pelaksanaan Peraturan Nagari (Perna) tentang Maghrib Alqur’an dan Subuh Berjamaah, serta sosialisasi tentang Monongrafi Nagari yang akan diterapkan diseluruh Nagari di kabupaten Solok, dilaksanakan Rapat Koordinasi, bertempat di Mushalla Al Izzah Komplek perkantoran Bupati Solok Arosuka, Selasa (10/12).
“Dari 74 Nagari di kabupaten Solok 72 nagari sudah mempunyai Perna. Sementara 2 nagari yang belum adalah Selayo dan Sungai Janiah,” kata ketua pelaksana H. Edmizal, SE dalam laporannya pada kegiatan tersebut.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok diwakili oleh Asisten Eksbangkesra Medison, S.Sos, MM, Kasubag Bansos Kesra H. Edmizal, SE, Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kab. Solok, Camat dan Wali Nagari se kabupaten Solok,
Sementara itu Bupati Solok diwakili Asisten 2 Medison, S, Sos, MM dalam sambutannya mengatakan, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan dapat bergema keseluruh nagari di Kabupaten Solok.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di perna saja namun benar-benar dapat diterapkan di seluruh nagari di Kabupaten Solok,” kata Meidison.
Lebih lanjut dikatakannya, karena keterbatasan anggaran yang ada dikabupaten kami berharap kepada pemerintah nagari cari kebijakan yang bisa membantu masyarajat di nagari yang tidak bertentangan dengan undang undang. ** Rhian/Doni/Hms

Leave a Reply