Komisi I DPRD Kab. Agam Berkunjung ke Pemerintah Kab. Solok

Kunjungan Komisi I Kab. Agam ke Pemkab Solok.
Kunjungan Komisi I Kab. Agam ke Pemkab Solok.

Arosuka, Editor.- Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Solok untuk berkonsultasi tentang “Pembentukan Daerah Otonomi Baru” dan diterima oleh Bupati Solok yang diwakili Sekdakab Solok Aswirman, SE, MM, bertempat di  Ruang Danau Dibawah Kantor Bupati Solok, Rabu (4/12), didampingi Kabag Pemerintahan Drs. Sujamto Amrita dan  Kabag Umum DPRD Kab. Solok beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kab. Agam dalam sambutannya menjelaskan, Kab. Agam berencana melakukan pemekaran antara wilayah timur dan barat. Saat ini sudah ada lahan lebih kuarang 31 Ha lahan untuk pemekarannya nanti.

Komisi I DPRD Kabupaten Agam berharap, dengan adanya diskusi dan tanya jawab mengenai permasalahan serta persoalan yang dihadapi oleh Kab. Solok dalam proses pemekaran terdahulu bisa untuk pedoman pemekaran Kabupaten Agam pada masa kedepan.

Sementara itu Sekdakab Solok, Aswirman, SE, MM mengekspos profil mengenai Kab. Solok yang sudah 2 kali melakukan pemekaran daerah. Yaitu, pemekaran Kota Solok pada tahun 1970 dan pada tahun 2004 pemekaran daerah Kab. Solok Selatan.

“Diharapkan tim pemekaran selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat, dalam rangka proses percepatan pemekaran. Selain itu, pejabat dan tokoh masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam proses pemekaran,” saran Aswirman. ** Rhian/Doni/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*