Padang Laweh, Editor. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Afdal memberikan santunan kepada Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Arpis yang meninggal dunia dan merupakan staf di kantor Wali nagari Padang Laweh Kecamatan Sungai Tarab dan Maferdi staf Wali Nagari Talang Tangah yang masing-masingnya menerima santunan sebesar Rp 24.000.000,- Rabu (23/10) bertempat di Kantor Wali nagari Padang Laweh
Nama Tenaga kerja Arpis, dapat santunan sebesar Rp. 24,000,000; karena meninggal dunia bekerja di Kantor Wali Nagari Padang Laweh. Dan Maferdi, menerima santunan juga karena meninggal dunia sebesar Rp. 24,000,000; bekerja di Kantor Wali Nagari Talang Tangah meninggal dunia beberapa hari yang lalu.
Afdal, Kepala BPJS ketenagakerjaan mengatakan, “Santunan kematian ini merupakan hak pasti, dengan jumlah pasti, bagi ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan, setiap peserta Aktif kami yang meninggal dunia maka ahli warisnya berhak menerima santunan Rp. 24,000,000;,,ungkap Afdal.
Afdal, menambahkan BPJS ketenagakerjaan dapat meminimalisir angka kemiskinan yang mana bila seseorang di rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia maka keluarga tersebut akan sulit untuk mencari nafkah di rumah tangga yang meninggal dunia, untuk itu BPJS ketenagakerjaan telah membayarkan Klaim pada tahun 2019 sebesar 3,5 Miliyar kepada para pesertanya,ujar Afdal .
Penyerahan santunan tersebut , dihadiri oleh Camat Sungai Tarab Afrizal (Ayah) dan Wali Nagari se Kecamatan Sungai Tarab.Pada kesempatan tersebut Camat Afrizal mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada Ahli Waris yang meninggal dunia, sebab dengan santunan ini bisa meringankan beban ahli waris yang di tinggalkan, terutama sekali untuk menghidupi keluarga mereka .
“Saya berharap kepada semua pekerja terutama para perangkat nagari yang ada di Kecamatan Sungai Tarab agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan supaya bisa mendapatkan santunan kecelakaan kerja, meninggal dunia, seperti yang dialami warga kita di Nagari Padang Laweh dan Nagari Talang Tangah ini yang bekerja di Kantor Wali Nagari,” harap Afrizal Ayah Kedua keluarga yang menerima santunan sangat berterima kasih kepada kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar yang mana pembayaran santunan tidak membutuhkan waktu yang lama dan juga tidak berbelit-belit “ Dengan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu kami keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum,” ujar mereka ** Jum
Leave a Reply