Batusangkar, Editor.- Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 5 orang tersangka pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) antar propinsi yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas,SH didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Purwanto,SH melalui relisnya menyatakan .Penangkapan kelima tersangka berawal dari penangkapan tersangka curanmor berinisial YA 24 tahun warga Jorong Sungai Patai , Nagari Sungai Patai Kecamatan Sungayang Tanah Datar di Kampar, Riau, Sabtu( 7/9),sekitar pukul 17.00 wib
Dari pengakuan YA Tim Ops Jaran Singgalang 2019 Polres Tanah Datar dipimpin Kasat Reskrim AKP Purwanto langsung melakukan pengembangan ke Sijunjung, dan Senin ( 9/9), sekitar pukul 22.00 WIB berhasil menangkap empat orang komplotan pencurian kenderaan roda dua di Wilayah Hukum kum Polres Tanah Datar.
Ke empat tersangka tersebut adalah , DN umur 24 tahun alamat Jorong Sungai Pinang Nagari Padang Laweh Selatan, Sijunjung. Irwanto, umur 35 tahun alamat sama dengan DN.
Seterusnya DA umur 22 tahun alamat Jorong Subarang Ombak Nagari Muaro, Sijunjung dan Spd 24 tahun alamat Jorong Sungai Gemiri Nagari Padang Laweh Selatan, Sijunjung.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) sembilan kenderaan roda dua, yaitu, Beat Hitam BA 2114 KG, Beat Slas merah BA 5944 KR, Scoopy hitam BA 2543 KL, Scoopy merah BA 3743 KL, Mio merah BA 3668 KN, Beat tanpa Nopol hitam slas kuning, Beat hitam tanpa nopol sticer sonic, Beat slas merah tanpa nopol dan Supra X tanpa nopol.
Dengan diungkapkannya kasus curanmor lintas peovinsi itu, Kapolres Bayu menghimbau kepada masyarkat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk cek ke Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrim) Polres Tanah Datar dengan membawa surat-surat kenderaan sebagai bukti kepemilikan, ujarnya
Saat ini para tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polres Tanah Datar untuk peoses hukum selanjutnya. ** Jum
Leave a Reply