Padang, Editor.- Pananganan pantai harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Antara muara ke muara harus ditangani dengan satu sistem secara pralel, ketika ditangani sebagian yang lainya juga akan dihamtam oleh ombak.
Hal ini disampaikan kepala Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat Ir Rivda Suriani, Kamis (5/9 /2019), saat mendampingi anggota DPRD Sumbar dari dapil 8 daerah pemilihan Pesisir Selatan dan Mentawai meninjau beberapa titik abrasi pantai di Pesisir Selatan.

Untuk penanganan secara permanen harus disurvei dulu, kemudian baru dibuat perencanaan. Kalau untuk penanganan harus diusulkan dulu, sedangkan untuk penangan darurat bisa dilakukan lewat BPBD,tapi itu angarannya tidak besar, jelas Rivda Suriani.
Kalau diusulkan untuk penanganan, prosesnya harus melalui penganggaran diawal tahun yang diusulkan oleh daerah kemudian baru dibawa ke Musrenbang provinsi.
Sementara itu Anggota DPRD Sumbar Muchlis Yusub Abit mengatakan, dalam mengahadapi bencana ini harus bersabar. Anggota DPRD Sumbar dari dapil Pesisir Selatan akan berusaha bagaimana caranya untuk mencarikan solusinya. Kalau melalui program pemerintah prosesnya agak lama dan kita akan mencari sumber sumber pembiayaan untuk penangulangi sementara. Yaitu pada Senin (9/8) kita akan berkoordinasi dengan pihak terlkait, karena kondisinya sudah mengancam perumahan penduduk.
Pada kesempatan ini Yusuf Abit menghimbau kepada masyarakat agar tenang kaena anggota DPRD Sumbar akan mencarikan solusinya. Ini merupakan tugas utama kami untuk mencarikan solusinya dengan instansi instansi terkait, jelas Yusuf Abit.
Sementara itu Mantan Anggota DPRD Sumbar Saidal Maspiudin juga mengatakan, kalau kita lihat kelapangan ini akibat dari penanganan separoh separoh, setidaknya di kampung Ujung Air Nagari Ampiang Parak Kecamatan Sutra yang lebih kurang 100 KK terancam abrasi.
“Mereka ini sejak seminggu yang lewat sudah menjerit namun tidak ada yang turun. Untuk itu sekarang kita turun secara bersama sama dengan anggota DPRD Sumbar dari dapil 8 untuk melihat kondisi terkini. Mudah- mudahan hal ini bisa ditangani,” kata Saidal.
Menurut Saidal, untuk tahap awal ini harus ditangai secara darurat. Sedangkan untuk rehab rekon tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu cepat karena harus diprogram dulu melalui dinas terkait. ** Herman
Leave a Reply