Sungai Penuh, Editor.- Persoalan sampah di Sungai Penuh masih belum tuntas, Anggota Dewan Kota Sungaipenuh mulai cemas karena pembuangan sampah di RKE dikhawatir akan merusak lingkungan, bahkan dalam jangka panjang pembuangan sampah di RKE akan membahayakan masyarakat Kumun dan sekitarnya, Oleh sebab itu dewan meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) kembali buang sampah di KM 11.
Pernyataan dan kritikan keras ini disampaikan Andi Oktavian anggota Komisi satu DPRD Kota Sungaipenuh, Senin (26/08) yang mengatakan, pembuangan sampah di Renah Kayu Embun, hanya sifatnya sementara bukan untuk jangka panjang.
“Janji LH dulu hanya untuk satu tahun saja, sekarang sudah tahun kedua, artinya LH gagal mengelola sampah di Sungaipenuh secara baik,” ungkapnya
Andi menambahkan, pembuangan sampah di RKE sifatnya hanyalah sewa pertahun kepada pemilik tanah, sedangkan lokasi pembuangan sampah jarus yang telah sesuai dengan kajian lingkungan. Kalau di RKE inikan tidak jelas izinnya. “Kita minta LH kembali membuang sampah di KM II,”tegasnya
Politisi PPP yang saat ini juga sebagai Anggota dewan terpilih menegaskan, jangan sampai gara-gara LH tak sanggup kelola sampah yang baik masyarakat di sekitar RKE yang jadi korban.
“Di RKE bukan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kondisi lokasi pembuangan sampah di RKE seperti apa kita belum tahu persis, kabarnya sampah dibuang begitu saja,” pungkasnya ** KM
Leave a Reply