Painan, Editor. Kasus Korupsi RSUD Tapan yang merugikan negara Rp1,6 miliar terus berkembang, Dalam kasus ini Kejari Pessel telah mendakwa tiga orang tersangka sebelumnya Namun pihaknya tetap membidik adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Kepala Kejaksaan (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel), Yeni Puspita mengatakan, keterangan saksi terkait kasus korupsi RSUD Pratama Tapan berpeluang menyeret tersangka baru.
“Bisa saja empat, lima hingga enam orang,” kata Yeni Puspita usai pemusnahan barang bukti Narkotika di kantor Kejari Pessel, Rabu (7/8).
Yeni Puspita masih enggan membuka secara detail terkait calon tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan RSUD itu.
“Belum bisa kita buka. Sebab kita masih melakukan pendalaman. Hasil keterangan tersangka nantinya akan kita kembangkan, apakah ada pihak lain yang terlibat. Untuk keterlibatan penjabat Pessel lainnya juga sedang kita kembangkan,” ujarnya.
Pada Senin (12/8) depan, pihaknya bakal menggelar sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Padang, beragendakan keterangan beberapa orang saksi dari Kejaksaan.
“Nah, kita nanti meminta keterangan saksi, dari keterangan saksi itu lah kita akan seret tersangka baru,” tuturnya lagi
“Untuk calon tersangka barunya kita lihat aja dipersidangan selanjutnya, yang jelas ada tersangka barunya empat, lima hingga enam orang,” tutupnya
Sebelumnya Kejari Pessel, menyeret tiga nama ke pengadilan dalam kasus korupsi RSUD tersebut. Hingga kini, kasus tersebut terus bergulir di Pengadilan Tipikor Kota Padang.
Ketiga orang terdakwa tersebut yakni WI (pihak manajemen kontruksi), NN (PPK Kementrian Kesehatan) dan FI (penyedia jasa). ** Findo
Leave a Reply