Mentawai, Editor. Kasus penganiayaan berat dengan korban Temazalulo Giawa Hotel Kristin kamar 204 lt 2 di Tuapejat yang tidak dilaporkan, jadi pekerjaan berat dan tantangan bagi kepolisian di Tua Pejat.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Irmon ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (26/7) yang juga menjelaskan, kasus tersebut menimbulkan berbagai asumsi dari masyarakat karena saksi yang ditanya banyak yang tidak tahu dan koban belum bisa di mintai keterangan.
Sebagimana diketahui, Temazalulo Giawa adalah guru agama Kristen dan mengajar di SMP Desa Saibi Kecamatan Seberut Tengah serta belum melaporkan kasus penganiayaan dirinya. “Jadi kami susah melacak pelaku. Kami harapkan korban Temazalulo, setelah pulih bisa melapor dan memberi keterangan. Selain itu tolong diluruskan, Temazalulo adalah seorang guru agama Katolik di Desa Saibi bukan seorang pastor,”kata Iptu Irmon. ** Afridon
Leave a Reply