DPRD Kab. Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Pembahsan Nota Keuangan Ranperda APBD-P Tahun 2019

Sidang Paripurna DPRD Kab. Tanah Datar.
Sidang Paripurna DPRD Kab. Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang  APBD perobahan tahun 2019,  Jumat (26/7) bertempat di ruangan sidang utama.

Sidang yang  dipimpin  oleh Ketua DPRD  Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman yang dihadiri oleh 20 anggota DPRD dan turut hadiri Bupati Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD dan undangan lainnya ,

Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019 telah disusun dan disepakati. “Hari ini sidang  dilaksanakan dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati yang merupakan lanjutan sidang 20 Juli lalu tentang nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Tanah Datar,” ujarnya. 

Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan nota keuangan pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang terdiri 5 Bab setebal 28 halaman. Dalam paparannya ia mengungkapkan, Pendapatan Daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah yang mana Pendapatan Daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2019 diperkirakan sebesar Rp.1.385.224.867.970,96.maka  terjadi peningkatan Rp.19.075.256.900,96 atau 1,40% dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.366.149.611.070,00,.

Kebijakan anggaran pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, ada tiga poin yang mendasarinya. “Pertama, Kebijakan anggaran dengan penyesuaian anggaran PAD dengan mempertimbangkan optimalisasi sumber-sumber PAD melalui perkiraan yang terukur dan rasional. Kedua, penyesuaian alokasi dana perimbangan yaitu dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sesuai yang ditetapkan pemerintah. Ketiga, penyesuaian anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Irdinansyah.

Selanjutnya Bupati menyampaikan kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah dimana pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 terjadi peningkatan dibanding APBD Tahun Anggaran 2019. Anggaran belanja daerah pada APBD Perubahan sebesar Rp.1.464.133.292.077,17 meningkat sebanyak Rp.15.636.147.706,17 atau 1,08% dibandingkan APBD awal yakni Rp.1.448.497.144.371,00, adapun APBD Perubahan tahun anggran 2019 tertuang dalam program dan kegiatan perangkat daerah se Kabuapeten Tanah Datar yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, ujar Irdinansyah  

Seusai menyampaikan nota keuangan Ranperda APBD Perubahan, Bupati menyerahkan Nota Keuangan Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman.dan sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Sabtu 27 Juli 2019 ** Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*