Padang, Editor.- Setelah melakukan fit and proper test terhdap 13 orang calon, DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi I akhirnya menyampaikan lima nama calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar ke Gubernur Sumbar untuk di SK kan dan dilantik untuk periode 2019-2023.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Hendra Irwan Rahim, didampingi HM Nurnas mewakili Komisi I Senin 21/1/2019 di DPRD Sumbar. Menurut Hendra, seleksi yang dilakuan oleh komisi 1 tersebut disempurnakan melalui rapat bersama pimpinan DPRD, Jum’at (18/1).
Kelima nama tersebut adalah, Adrian Tuswandi, .Arfitrianti, Sag, Arif Yumard,i ST, Noval Wiska, SIP dan Tanti Endang Lestari, SIP, MSi . Selain dari itu Komisi 1 DPRD Sumbar juga memutuskan cadangan anggota KI, masing masing Muhamad Syahbana Syam,SH, MH untuk unsur Pemerintahdan Taufiggurrahman, Sag, Msi, Yurnaldi, SPd, D. RusdiChandra, MPd, MH.MM dan Nasrullah Sudirman. LC, MPd.

Menurut Hendra seleksi yang dilakukan oleh DPRD melalui Komisin 1 terhadap calon angggota Komisioner KI Sumbar ini sudah sesuai aturan dan tidak ada tendensi dan intervensi dan semua berjalan dengan objektif semua diberlakukan sama.
Pada kesempatan ini HM Nurnas juga berharap kinerja KI kedepan lebih baik dan bisa mengawal keterbukaan, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan Undang Undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Untuk tahun 2019 ini anggaran untuk KI Sumbar dalam APBD Sumbar sebesar Rp 3,5 Milyar. Namun dalam penganggaran DPRD belum memutuskan full sebesar itu dan akan ditambah dalam APBD Perubahan nanti. Mudah-mudahan dengan terbentuknya KI Sumbar, sudah bisa menggunakan anggaran dan tidak ada kendala lagi,” jelas Nurnas.
Pada kesempatan ini HM N urnas juga berharap kepada Gubernur Sumbar agar segera menerbitkan SK dan melakuan pengukuhan,sehingga fungsi pengawasan KI dapat segera berjalan sebagaimana mestinya. ** Herman
Leave a Reply