Batusangkar, Editor.- Barang bukti hasil tindak kejahatan Narkoba pada 2017 seberat 1,947,78 gram ganja kering dan 85,22 gram sabu di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar, bertempat di halaman kantor kejaksaan Negeri Tanah Datar Rabu (7/2).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar sekaligus Ketua BNK Tanah Datar Zuldafri Darma, Ketua DPRD Anton Yondra, Kajari Kabupaten Padang Panjang, Forkopimda Tanah Datar dan Kapolres Padang Panjang, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Para Kasi dan Kasubbag Kejaksaan dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Datar serta Organisasi pemuda, perwakilan mahasiswa dan pelajar.
Dalam sambutannya Kajari M. Fitria mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil kejahatan penyalahgunaan narkoba oleh beberapa orang terdakwa yang perkaranya sudah di vonis di pengadilan Negeri Batusangkar selama tahun 2017. Acara pemusnahan narkotika yang dilaksanakan oleh kejaksaan Tanah datar ini bukan seremonial belaka, namun lebih kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang meracuni generasi penerus bangsa.
“Narkotika merusak generasi muda, untuk itu mari kita bersama menyatukan langkah memberantas peredaran Narkoba di Tanah Datar, ” ujar M. Fatria.
Selanjutnya Kajari mengatakan, penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba untuk Tanah Datar pada 2015 sebanyak 13 perkara. Untuk 2016 sebanyak 29 perkara, dan 2017 sebanyak 31 perkara dan hal ini setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 31 perkara Pidana Narkotika yang sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sepanjang tahun 2017.
” Tak mudah mengungkap jaringan narkoba namun Bapak AKBP. Bayuaji Yudha berhasil mengungkap pelaku-pelaku narkoba dengan cepat,” ujar M,Fitria
Wakil Bupati Tanah Datar yang juga Ketua BNK Tanah Datar Zuldafri Darma dalam sambutannya mengatakan, seluruh masyarakat harus mengatakan “Tidak” pada Narkoba dan cara terbaik untuk menjauhkan diri dari narkotika yaitu, jangan pernah sekali-kali mencobanya dan Jauhkan diri dari lingkungan yang tidak baik, serta melakukan berbagai aktifitas positif, dan mengajak teman, keluarga dan kerabat untuk memerangi segala jenis Narkotika di kabupaten tanah datar ini.
Untuk itu kita harus intensif mencegah penyalahgunaan narkoba, dengan mensosialisasikan kepada anak-anak/remaja tentang bahaya narkoba sedini mungkin. Perlunya kerjasama dengan sekolah-sekolah untuk merancang program pemantauan, pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh remaja, termasuk melibatkan lingkungan, nagari, jorong dan rumah tangga untuk mencegah peredaran narkoba tersebut.
“Pemkab Tanah Datar akan berupaya keras untuk mengikis habis dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Luhak Nan Tuo, berbagai program pemberdayaan masyarakat akan digiatkan melalui pemerintahan Nagari,” kata Zuldafri Darma.
Sementara itu Ketua DPRD Anton Yondra dalam sambutannya mengatakan, dengan semakin meningkatnya kejahatan Narkoba dan penggunaan obat-obatan terlarang ini, harus segera kita disikapi secara bersama. Untuk itu diperlukan tekad yang kuat,dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Tanah datar ini, saya sangat mengapresiasi kinerja Polres dan juga dalam penuntutan hukuman bagi penyalahgunaan narkoba oleh pihak Kejaksaan yang tidak main-main, ungkap Anron Yondra. ** Jum
Leave a Reply