Sawahlunto, Editor.- Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, pentingnya memperkuat Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Selasa (31/03/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut menjadi bagian dari mekanisme Akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan selama Satu Tahun Anggaran.
Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sekaligus menyampaikan berbagai dinamika yang mempengaruhi pelaksanaannya di lapangan.
Pembahasan LKPJ ini juga menjadi ruang evaluasi bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menilai efektivitas program serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki.
Melalui proses tersebut, arah pembangunan ke depan diharapkan semakin terukur, dengan fokus pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam menjaga Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
Tahun 2025 cukup banyak Prestasi dan Penghargaan yang diraih oleh Kota Sawahlunto dari berbagai bidang diantaranya satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat yang menerima Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 sebagai salah satu Pemerintahan Daerah dengan Kinerja Terbaik dari Kementerian Dalam Negeri.
Dan juga menerima Penghargaan ADIPURA Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sekaligus masuk dalam 25 Besar Kota Terbersih Nasional.**Leo
Leave a Reply