Bukittinggi, Editor.- Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi melaksanakan Outbreak Respon Imunization (ORI) Campak di 3 Kelurahan Kota Bukittinggi, Sabtu, (4/10).
Ketiga Kelurahan yang menjadi sasaran ORI Campak tersebut adalah, Kelurahan Pakan Kurai, Kelurahan Tarok Dipo dan Kelurahan Campago Guguk Bulek.
Pelaksanaan ORI Campak ini untuk memberikan kekebalan kepada anak agar tidak tertular virus campak yang saat ini sedang merebak.
Lokasi pemberian vaksinasi campak itu di di SDIT dan SMPIT Al Ishlah Bukittinggi dan Posyandu yang ada di Kelurahan Pakan kurai dan Tarok Dipo, ujar Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, melalui pimpinan Puskesmas Guguak Panjang
Kegiatan ini dilakukan berkerjasama dengan Lintas Sektor (Camat, Lurah, Babinkhamtibmas, Babinsa) yang ada di wilayah kerja Puskesmas.
Sementara Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias menghimbau agar kasus campak di Bukittinggi tidak sampai pada tahap Kejadian Luar Biasa (KLB).
Saat ini menurut Wako sudah ada 56 temuan kasus di beberapa wilayah seperti Koto Selayan, Pakan Kurai, Tarok Dipo, dan Guguak Bulek.
Dengan adanya temuan kasus campak itu, perwakilan WHO telah meninjau langsung situasi ini, ungkap Ramlan
“Mari kita bersama-sama, camat, lurah, RW, RT, dan para kader aktif menghimbau masyarakat agar anak-anak usia 9 bulan hingga 16 tahun segera mendapatkan vaksin campak”,himbau Ramlan.
Lebih lanjut Wako menjelaskan, Campak bukan penyakit ringan, bisa sebabkan radang paru, kerusakan mata, diare berat bahkan radang otak pada anak.
Penyebab utama Campak ini, adalah rendahnya cakupan imunisasi yang menyebabkan penularan virus yang sangat menular dan berpotensi menyebabkan komplikasi serius, bahkan kematian.
Pemerintah berupaya menanganinya dengan imunisasi dan pengawasan ketat, seraya mengimbau masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai vaksinasi.
Untuk itu Pemerintah Kota Bukittinggi menghimbau untuk melaksanakan Imunisasi Campak tambahan Out break Response Immunization (ORI) bagi anak usia 9 bulan hingga 16 tahun, sejak 28 September 2025.
Dengan imunisasi campak, kita lindungi si kecil dari bahaya komplikasi.
Diingatkan Waki Ramlan Nurmatias, seluruh anak usia 9 bulan hingga 16 tahun, agar segera mendapatkan imunisasi campak guna mencegah meluasnya penularan dan menghindari terjadinya kasus yang lebih besar. Pelaksanaan imunisasi dilakukan langsung oleh petugas Dinas Kesehatan, baik di sekolah-sekolah untuk anak usia sekolah maupun melalui kunjungan rumah bagi anak yang belum sekolah, dengan melibatkan perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta tokoh masyarakat, pungkasnya. ** widya
Leave a Reply