Bukittinggi, Editor.- Bunda PAUD Kota Bukittinggi Ny. Yesi Ramlan bertekad,tidak ada satu pun anak usia dini di Kota Bukittinggi, terlewati dari sentuhan pendidikan terbaik.
Satu Tahun PAUD merupakan Prasekolah sebagai Bagian Wajib Belajar 13 Tahun. Pemko Bukittinggi, terus mendorong kesadaran orang tua dan masyarakat bahwa satu tahun PAUD sebelum masuk SD adalah hak fundamental anak, ujar Bunda PAUD Yesi Ramlan Nurmatias, dikutip dari akun IG Pemko Bukittinggi, Sabtu, (18/10).
Menurut Yesi Ramlan, Program Bunda PAUD dalam perluasan akses, peningkatkan mutu pendidikan dan peningkatkan strategi tata kelola PAUD dengan mewujudkan PAUD Inklusif dan Holistik Integratif,artinya Kita memastikan layanan PAUD menjangkau seluruh lapisan, termasuk anak berkebutuha khusus dan layanan yang terintegrasi dengan kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.
Optimalisasi dan Pendirian Satuan PAUD, Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait, sebagai berupaya memastikan ketersediaan Lembaga PAUD yang representatif dan mudah dijangkau di setiap wilayah, baik formal maupun non-formal, ujar Hj. Yesi Endriani Ramlan. ** widya
Leave a Reply