Wako Ramlan Nurmatias Sampaikan Nota Ranperda APBD Perubahan 2025

Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias sampaikan nota perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna DPRD Bukittinggi, Kamis (04/09).
Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias sampaikan nota perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna DPRD Bukittinggi, Kamis (04/09).

Bukittinggi, Editor.- Setelah penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda SPBE dan RPPLH menjadi Perda, . Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias sampaikan nota Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (04/09).

Sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi itu, dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi,dengan agenda, selain hantaran nota perubahan APBD 2025, juga penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko dengan DPRD dua ranperda menjadi Perda, yaitu Perda SPBE dan Perda RPPLH.

Dalam penyampaiannya, Wako Ramlan menyebutkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA, katanya.

Dikatakannya,postur perubahan menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp745,2 miliar, belanja Rp791,5 miliar dan pembiayaan netto Rp33 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp13,2 miliar, ungkap Ramlan.

Secara rinci disampaikan Ramlan, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp730.754.923. 140, bertambah Rp14.489.000. 707, sehingga menjadi Rp745.243.923.847. Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp737.994.762.792, bertambah Rp53.578.209. 014, sehingga menjadi Rp791.572.971.806.

Sementara itu, pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp7.239.839.652, bertambah Rp25.844.433. 737,89, sehingga menjadi Rp33.084.273.389,89.

Dengan rancangan ini, APBD Perubahan 2025 berada pada posisi defisit sebesar Rp13.244.774. 569,11,
Pungkasnya. ** widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*