Pasaman, Editor.- Pjs Bupati Pasaman Edy Darma Syafni, SH mengadiri pemusnahan barang bukti hasil kejahatan umum di halaman kantor Kejaksaan Pasaman pada Kamis, 21 November 2024.
Pemusnahan Barang Bukti ini selain Pjs Bupati Pasaman juga nampak dihadiri oleh Forkopimda,Kepala Dinas Kesehatan,serta awak media baik cetak maupun elektronik.
Kajari Pasaman Sobeng Subadal, SH, MH dalam pers rilis yang disampaikan kepada awak media menjelaskan
Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 11 kasus kejahatan, 6 perkara narkotika dan 5 pidana umum lainnya.
Dari enam perkara narkotika dimusnahkan barang bukti seberat 10,966,96 Gram jenis ganja dan 903,70 jenis sabu.
Sedangkan dari kejahatan umum dimusnahkan barang bukti berupa sisik trenggiling seberat 11,423,22 gram untuk perkara konservasi sumber daya alam. Untuk kasus perbankan juga dimusnahkan ATM,Kartu Kredit dan dokumen lainya.
Juga ada pemusnahan barang bukti untuk perkara judi berupa dua catatan kertas togel,dua buah barang bukti obeng dan sandal jepit untuk kasus pencurian,parang dalam kasus penganiayaan dan baju sebagai barang bukti kejahatan asusila
Barang barang bukti ini dibakar dengan disaksikan forkopimda serta awak media. Sedangkan sabu blender dan dibuang kedalam selokan. **Saiful Amri
Leave a Reply