Padang Panjang, Editor.- Deklarasi Kampus Pengawasan Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 terwujud di Kota Padang Panjang, Kamis (7/11). Itulah salah satu upaya Bawaslu setempat mencegah/menimalisir peluang politik uang dan pelanggaran aturan lainnya pada kegiatan Pemilu Kada 2024 di kota tersebut.
Kegiatan deklarasi yang digelar di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang itu dihadiri oleh sekitar 100 orang pengurus badan eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di kota ini. Di antaranya, ISI Padang Panjang, FKIP-UMSB, STIT Rahmah, Akper Nabila dan STAI Imam Bonjol.
Pembacaan deklarasi yang dipandu oleh Muhammad Fadly, dosen teater ISI Padang Panjang itu terdiri 5 poin (item), rinciannya;
1.Mewujudkan pemilihan yang lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
2.Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai dan berintegritas, tanpa hoak,
politisasi sara dan politik uang
3.Mewujudkan pengawasan pemilihan partisipatif oleh sivitas akademika
4.Mewujudkan netralitas aparatur sipil negara di lingkungan sivitas akademika
5.Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan
Usai pembacaan deklarasi, M.Qadafi dari Bawaslu Sumbar membubuhkan tandatangan pada kain sepanduk deklarasi. Terus diikuti oleh Wakil Ketua Bawaslu Padang Panjang, Agussalim; Wakapolres Padang Panjang, Kompol Eridal, SH; Perwakilan KPUD; Purek-II ISI, Iswandi; Perwakilan BEM, Pers dan lainnya.
Gerakan Mahasiswa dari kampus-kampus ini, sebut M.Qadafi di antara sambutannya pada acara itu, diharapkan akan lebih bisa mendorong terwujudnya gerakan bersama semua elemen masyarakat dalam mencegah/menimalisir politik uang dan pelanggaran lainnya pada Pemilu Kada 2024 di Padang Panjang.
Perlunya gerakan mempersempit peluang politik uang dalam kegiatan Pemilu, karena isyu politik uang di kota ini, seperti juga terjadi di tempat lain, cukup marak. Hal itu tentu tidak sehat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwibawa.
Hal senada juga disampaikan oleh Syaiful Anwar dari Unand Padang dan Muhammad Fadly dari ISI Padang Panjang yang tampil sebagai narasumber pada acara bertajuk; Sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan dan Deklarasi kampus pengawasan Pemilu Kada 2024 di Padang Panjang.
Mahasiswa sebagai generasi muda sangat berkepentingan terhadap upaya mewujudkan Pemilu Kada 2024 yang lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Berikut, aman, tertib, damai dan berintegritas, tanpa hoak, politisasi sara dan politik uang.
Sebab, dari Pemilu yang taat aturan dan suasana kondusif itu lah berpeluang akan diperoleh pimpinan daerah yang baik dan mampu menjalankan tiga kewenangan/tugas pokoknya yakni sebagai administrator pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Berikut, adil dan bijaksana dalam kebijakan-kebijakannya.
Pada sesi tanya-jawab, salah satu pertanyaan yang muncul dari Mahasiswa adalah apa sanksinya jika ada dari pihak calon kepala daerah terbukti melakukan politik uang dalam kegiatan Pemilu Kada 2024. Pertanyaan ini dijawab oleh Syaiful Anwar, jawabannya ada di UU No.10/2016 Pasal 187A point 1 dan 2.
Pada sesi tanya-jawab ini juga ada informasi menarik dari Mahasiswa, terkait keinginan mereka untuk ikut berkontribusi dalam mengawasi kegiatan Pemilu Kaba 2024 di Padang Panjang. Mereka menyebut sudah membentuk Aliansi Serambi Mekah. Kepada Bawaslu dan KPUD kota itu serta pihak terkait lain mereka minta dibantu memfasilitasi kegiatannya.
Turut hadir pada acara ini, Ketua dan Anggota Bawaslu dari dua kecamatan di Kota Padang Panjang (Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur ), utusan organisasi pemuda Karang Taruna dan stakeholders lainnya.
Sebagai informasi, Pemilu Kada Padang Panjang 2024 diikuti oleh 3 pasang calon Walikota/ Wakil walikota. Masing masing DR. Edwin-Albert, S.Ag, M. Pd( nomor urut 1), Drs. Nasrul- Drs. Eri( nomor urut 2) dan Hendri Arnis, BSBA -,Allex Saputra nomor urut 3). ***yn.–
Leave a Reply