KPUD Pessel Akan Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 Selama 3 Hari

Syafrijal Chan, Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pesisir Selatan.
Syafrijal Chan, Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pesisir Selatan.

Painan, Editor.- Terhitung mulai hari besok, Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten/ Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia akan membuka pendaftaran bagi Calon Bupati/ Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur. KPU Kabupaten Pesisir Selatan pun menyatakan siap menerima para calon Bupati dan Wakil yang akan berkontestasi dalam Pemlihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijal Chan, S.Pdi pada wartawan Senen (26/8/2024) menyatakan selama tiga hari ke depan, KPU Kabupaten Pesisir Selatan akan menerima pendaftaran calon.Bupati dan Wakil Bupati.

Sejauh ini diungkapkan Chan panggilan akrabnya, baru satu Liason Officer (LO) atau penghubung pasangan calon yang berkomunikasi dengan KPU Pessel. Terkait menanyakan persiapan operator dan admin Sistem Aplikasi Calon (Silon).

Lanjut Chan, dengan kedatangan LO paslon mempermudah paslon untuk mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU mereka harus mengupload berkas ke websitenya KPU karena di situlah ada syarat pencalonan dan calon, yang salah satunya harus persetujuan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Parpol,” jelasnya.

Terkait adanya perubahan persyaratan pencalonan dengan terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2004 dan Nomor 70/PUU-XXII/2004, Syafrijal menyatakan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia sudah menjalankan keputusan MK tersebut melalui Surat Arahan dari KPU RI.

“Sudah berubah persyaratannya tidak lagi peroleh kursi tapi suara sah saat Pemilu. Sudah kita laksanakan putusan itu,” ungkap Chan. ** Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*