KPUD Pessel Terima Pendaftaran Paslon Cakada Pilkada 2024 Pada 27 – 29 Agustus Mendatang

Aswandi, Ketua KPUD Pessel.
Aswandi, Ketua KPUD Pessel.

Painan, Editor.- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan terus mensosialiasikan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU Pessel, Aswandi, mengatakan untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan melalui jalur partai politik diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

” Untuk penerimaan pendaftaran oleh KPU, tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Dan, mulai sejak tanggal 27 tersebut hingga tanggal 21 September 2024, dilakukan pula penelitian persyaratan pasangan calon yang sudah melakukan pendaftaran tersebut,” jelasnya, Kamis (1/8).

Dalam kesempatan itu Aswandi mengingatkan kembali, tentang dokumen apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon untuk menjadi paslon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh parpol.

“Saya berharap dengan sudah dilakukan sosialisasi ini, bagi paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati agar mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung,” ujarnya. ** Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*