PJ Wako Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

PJ Wako hadiri rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh.
PJ Wako hadiri rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh.

Payakumbuh, Editor.- Pj. Wali Kota Payakumbuh menghadiri Rapat Paripurna yang digelar DPRD Setempat dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (17/05/2024) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Armen Faindal.

“Alhamdulillah, terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Anggota DPRD Kota Payakumbuh, OPD dan tim LKPD atas penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda,” kata Pj. Walikota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang.

Jasman menyebutkan, setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja dan berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 diperoleh Ringkasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023,sebagai berikut, Untuk realisasi Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp740,5 milyar sampai dengan akhir tahun terealisir sebesar Rp741,4 milyar atau 100,12%.

Sedangkan untuk realisasi belanja; Belanja Daerah yang disediakan sebesar Rp808,3 milyar dan dapat direalisir sebesar Rp733,3 milyar atau 90,72%.

Dan untuk realisasi pembiayaan; Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp67,7 milyar dan dapat direalisir sebesar Rp77 milyar atau 113,63%.

Setelah disetujui menjadi Perda, Jasman mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan dari DPRD dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Audit dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.

“Semoga semuanya dapat terlaksana demi kemajuan Kota Payakumbuh dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah, semua fraksi setuju Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

“Namun ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRD saat penyampaian pendapat akhir fraksi. Harapan kita semua masukan ini berdampak baik untuk kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*