Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap IRT Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku terkait penyalahgunaan narkoba.
Pelaku terkait penyalahgunaan narkoba.

Painan, Editor.- Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) dalam operasi Antik 2024 terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal, wanita yang ditangkap itu dikenal dengan inisial LL atau akrab dipanggil Balen (42), berasal dari Kecamatan Bayang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari 7 Mei 2024, di sebuah lokasi di Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

“Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi lapangan yang diterima oleh petugas Satres Narkoba Pessel memicu proses penangkapan,” ujar Yovrizal kepada wartawan

Tim berhasil menemukan LL yang berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat petugas mendekat, LL terlihat membuang sesuatu ke lantai dari kantong celananya.

“Penggeledahan dilakukan bersama saksi, dan hasilnya, kami menemukan tiga paket kecil sabu,” tambahnya.

Awalnya, LL membantah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut. Namun, berdasarkan petunjuk dan keterangan saksi, terungkap bahwa dia bukan hanya pengguna, tapi juga penjual sabu.

Barang bukti ditemukan di bawah meja bilyard di dekat LL, sesuai dengan petunjuk dan keterangan saksi, tuturnya.

LL beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ** Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*