Pemko Bukittinggi Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Saat Libur Lebaran 1445 H

Kerja sama Pemko Bukittinggi dengan BPJS Kesehatan menyiapkan pelayanan saat libur Lebaran 1445 H.
Kerja sama Pemko Bukittinggi dengan BPJS Kesehatan menyiapkan pelayanan saat libur Lebaran 1445 H.

Bukittinggi, Editor.- Pemko Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan Bukittinggi tetap menyiapkan layanan kesehatan selama libur hari Raya idul Fitri 1445/ 2024 bersama BPJS kesehatan.

Menurut Kadinkes Bukittinggi, Linda Faroza, mengatakan, Pemko Bukittinggi juga telah menyiapkan berbagai strategi untuk menyambut libur lebaran Idul Fitri 1445 H.

Salah satu langkah yang disiapkan Dinas Kesehatan adalah membuka sejumlah posko kesehatan, untuk layani masyarakat, pemudik dan pengunjung Kota Wisata Bukittinggi.

Dikatakannya,pada setiap posko kesehatan itu, telah dilengkapi dengan fasilitas serta tenaga kesehatan yang standby.

Selain itu, Ada 6 rumah sakit, 7 puskesmas, dan ambulance yang disiagakan selama 24 jam dengan telpon 085103012113, jelasnya.

“Selama lebaran, kita ada 5 pos pelayanan kesehatan terpadu dan 13 fasilitas kesehatan,”ujarnya.

Lebih lanjut Linda Paroza mengatakan, Kelima pos pelayanan kesehatan yang dibuko itu, letaknya sangat strategis. Yang pertama Posko kesehatan di Jam Gadang, kedua di Simpang Tugu Polwan dan ketiga di Terminal Aur Kuning, yang mulai aktif H-6 hingga H+6. Selanjutnya, posko kesehatan di TMSBK dan Taman Panorama, mulai aktif H+1 hingga H+6.

“Kita juga siapkan ambulance gratis 24 jam untuk mengantar dan menjemput pasien gawat darurat. Kita juga berkoordinasi bersama PMI dengan jumlah personil 21 orang,” ungkapnya.

Sementara BPJS Kesehatan, menyiapkan program portabilitas dalam JKN, untuk memudahan peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan dimana saja.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengatakan, selama libur lebaran 8-15 April 2024 mendatang, pihaknya berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Peserta yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu 1 bulan.

“Namun, program JKN ini tidak hanya berlaku saat lebaran saja. Semua peserta berhak dapat layanan kesehatan, dimanapun berada, dengan menyampaikan NIK pada petugas kesehatan di faskes tingkat pertama. Tidak harus ada bawa kartu BPJS dan kami tegaskan tidak pembatasan hari rawat bagi peserta BPJS,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan juga telah miliki kemudahan pelayanan administrasi JKN selama libur lebaran, seperti, layanan informasi PANDAWA dengan nomor 08118165165, aplikasi mobile JKN, VIKA yang terkoneksi dengan care center 165, BPJS SATU sebagai pemandu layanan peserta, care center 165, website bpjs- kesehatan. go.id dan CHIKA.

“Pastikan keaktifan kepesertaan JKN sekeluarga. Untuk peserta yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya. Jika surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan, sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran”, ungkapnya. ** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*