Pembuatan Parit Guna Mengaliri Sungai Batang Masang, SDABK Sumbar dan Ketua Koperasi Tidak Mengetahui

Pembuatan parit guna mengaliri Sungai Batang Masang.
Pembuatan parit guna mengaliri Sungai Batang Masang.

Pasbar, Editor.- Urek tunggang adat Kinali Sarnadi majo sadeo angkat bicara terkait dengan pekerjaan penggalian parit di lahan Koperasi Sawit Mandiangin langgam Kinali sejahtera (KSMLKS).

Pasal nya, pekerjaan tersebut merupakan keinginan dari anggota koperasi sawit MLKS
Yang bekerjasama dengan PT LIN.

“Benar, itu merupakan permintaan dari anggota Plasma kita yang di mohonkan kepada PT LIN. Dan pekerjaan tersebut murni di lahan KSMLKS, lahan tersebut kita yang menyerahkan dulu,” katanya Sarnadi Majo sadeo di Kinali, Jumat (26/01).

Dikatakan, tersebut untuk memperlancar aliran sungai batang Masang yang sudah beralih dari aliran yang alami saat ini menerjang kawasan perkebunan yang akan dijadikan penanaman kebun Plasma KSMLKS yang tadinya berkelok – kelok sekaranh di gali parit dan di perlurus, dengan tujuan lahan plasma KSMLKS tidak lagi jadi sasaran banjir saat musim hujan datang.

“Jika ini tidak dilakukan, maka ketika musim hujan sungai Batang Masang meluap dan lahan tersebut jadi sasaran banjir. Dan pembuatan parit tersebut mengikuti parit kecil yang sudah ada, artinya berapa debit air yang masuk sebesar itu pula keluarnya, tidak ada penambahan debit air,” ucapnya.

Sementara, Humas PT LIN Yudi mengatakan, pekerjaan tersebut didanai oleh CRS PT LIN dan tidak ada terkait dengan hutang antara anak angkat dan bapak angkat antara PT LIN dengan Koperasi atau plasma.

“Parit tersebut dikerjakan dengan lebar lebih Kurang 30 Meter dengan rencana Panjang pekerjaan 2,1 Kilometer, dan itu sudah melalui kajian dari konsultan Global Water Consultants, Konsultan GWC dari jakarta yakni kerjasama Konsultan Indonesia dan Malaysia , terkait apakah ada meminta izin kepada Pemkab Pasbar Yudi enggan berkomentar.

Sementara, Ketua Koperasi Armen Koperasi Sawit Mandiangin langgam Kinali Sejahtera mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui soal pekerjaan tersebut, dan terkait dengan izin Normalisasi sungai Batang Masang dia yang mengurus izin nya pada tahun 2008.

“Kita pastikan pekerjaan tersebut tidak mengantongi izin dari dinas terkait, sebab izinnya kita yang mengurus dulu,” kata Armen.

Selanjutnya, Sub Koordinator Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Provinsi Sumbar Edola Duangga mengatakan Kalau Koperasi/pelaku masyarakat/pelaku usaha ingin melakukan pengerukan kami sarankan sebaiknya meminta pertimbangan teknis terlebih dahulu ke instansi terkait yg berwenang agar dapat diketahui apakah layak atau tidaknya utk dikerjakan ditahap yg lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi apakah ada Instandi badan usaha maupun perkumpulan Koperasi yang melakukan pengurusan izin , Pihaknya mengaku “perkumpulan Koperasi setahu saya belum ada surat permohonannya Pak kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Sumbar, Ujar Edola Duangga.

Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup Pasaman Barat Edison Zelmi mengaku belum memperoleh informasi terkait adanya aktifitas pelaksanaan penggalian parit di areal lahan masyarakat Koperasi Plasma KSMLKS , namun perlu diketahui bagi dunia usaha maupun perkumpulan masyarakat yang akan melakukan aktifitas sebaiknya melakukan koordinasi maupun pengurusan kelengkapan dokumen sebelum dilakukan aktifitas.

Sementara itu, Wali Nagari Katiagan Endang Putra mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Pasaman Barat maupun dinas terkait bahwasanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok warga yang akan membangun penggalain parit agar di hentikan dan ditinjau ulang, jika memang ada kajian teknis maupun perizinan yang lengkap dengan kajian analisis dampak lingkungan silahkan saja, jika ini terus dilakukan kegiatan aktifitas sangat besar dampak nya untuk warga Katiagan jika musim hujan tentunya debit air akan laju dan makin cepat merendam maupun membanjiri kawasan permukiman dan mengenangi areal perkebunan warga setempat, terkait lokasi yang sudah dilakukan penggalian parit itu bukan dilahan Plasma KSMLKS melainkan di lahan milik warga. **BUYUNG

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*