Pariaman, Editor.- Mukhlis Rahman menyerahkan bantuan modal usaha kepada 543 orang warga Kota Pariaman. Bantuan modal usaha ini berasal dari Badan Amil Zakat Nasioanal (BAZNAS) Kota Pariaman.
Masing-masing warga memperoleh bantuan Rp 1,5 juta, untuk pengembangan usaha para penerima bantuan tersebut. Total dana Zakat yang dikucurkan untuk tahap I sebesar Rp 814,5 Juta rupiah.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman yang disaksikan oleh Ketua BAZNAS Kota Pariaman Umayyun Akbar, Wakil Ketua BAZNAS Jamohor, Kemenag Kota Pariaman , Camat se-Kota Pariaman. Bantuan berasal dari zakat PNS Pemerintah Kota Pariaman yang dikumpulkan oleh BAZ Kota Pariaman malalui masing-masing unit kerja setiap bulannya. Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pariaman untuk memotong zakat PNS memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat. Dananya bisa digunakan untuk pengembangan usaha masyarakat miskin.
Mukhlis Rahman mengatakan, sejak tahun 2009 lalu mulai dibentuknya BAZNAS Kota Pariaman untuk mengelola zakat di Kota ini. Zakat yang dikelola oleh BAZNAS baru berasal dari ASN Kota Pariaman. Kedepan diharapkan masyarakat juga bisa menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kota Pariaman.
“Diharapkan kepada penerima zakat, kita niatkan dengan ikhlas. Bahwa sekarang kita terima zakat, kedepan usahakan kita yang memberi zakat. Pergunakanlah bantuan ini dengan sebaik mungkin untuk modal usaha, jangan digunakan untuk konsumtif,” kata Walikota.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Pariaman selalu berupaya mengurangi masyarakat miskin. Banyak program kerakyatan yang sudah diluncurkan, salah satunya dengan memberikan bantuan pengembangan usaha dari BAZNAS ini yang uangnya berasal dari ASN Pemko Pariaman.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kota Pariaman Umayyun Akbar mengatakan, ada sebanyak 543 orang penerima zakat yang terbagi di 4 kecamatan yang ada di Kota Pariaman. Yaitu Kecamatan Pariaman Tengah 278 orang, Kecamatan Pariaman Utara 101 orang, Kecamatan Pariaman Selatan 69 orang dan Kecamatan Pariaman Timur 95 orang. Zakat yang dikucurkan untuk tahap I ini dengan total Rp 814,5 juta yang dibagikan kepada 543 orang ini, katanya.
Ia juga berharap kepada penerima bantuan agar mempergunakan bantuan ini untuk pengembangan usaha. “Jangan digunakan untuk yang lain, kalau tidak tepat sasaran kami para pengelola akan merasa berdosa, soalnya banyak proposal yang masuk, dengan keterbatasan dana baru ini yang bisa kami realisasikan,” tutupnya. ** Hms/Sgr
Leave a Reply