Tahun Ini MUI dan LKKAM Sumbar Dapat Bantuan Dana Hibah Rp 500 Juta

Hidayat, Ketua Komisi V DPRD Sumbar.
Hidayat, Ketua Komisi V DPRD Sumbar.

Padang, Editor.- Lembaga lembaga yang mendukung perbaikan akhlak di Sumatera Barat, mulai dari Majlis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Bundo Kanduang masing masing mendapat anggran dari APBD Sumbar tahun  2019 sekitar Rp 500 Juta .

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat Rabu (16/1)  di DPRD  Sumbar. Menurut Hidayat,  saat pembahasan APBD,  anggaran MUI, LKAAM dan Bundo Kanduang masuk dalam perencanaan pengusulan anggaran pos  hibah, nilainya sekitar Rp 500 Juta untuk masing msing lembaga tersebut. Tapi pencaiaranya harus melihat kelengkapan persyaratan dahulu, jika surat pengajuan tidak ada kemungkinan bisa hangus.

Pada kesempatan tersesbut, Hidayat politisi Partai Gerindra  ini berharap agar lembaga lembaga yang dibantu melalui pos belanja hibah ini memiliki persyaratan yang lengkap untuk mencairkan dana. Sehingga melalui bantuan anggaran yang ada, kinerja masing masing lembaga tersebut bisa lebih maksimal.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, DPRD tengah memperjuangkan lembaga yang mendukung pembangunan mental di daerah namun tidak diatur dalam undang undang bisa mendapatkan penganggaran tiap tahunya. Untuk itu DPRD melakukan pembahasan terhadap Rencana Peraturan Daerah  (Ranperda) tentang Pemberdayayan Masyarakat. Ranperda ini sudah  masuk dalam daftar program legislasi daerah (Prolegda) yang dibahas tahun 2019 sekarang.

Arkadius juga menjelaskan, lembaga lembaga yang tak diatur undang undang  itu diantaranya termasuk LKAAM, MUI dan Bundo Kanduang. Beberapa tahun belakang sejumlah lembaga itu tidak bisa dianggarkan tiap tahun, karena sesuai arahan Kemendagri tentang hibah bansos. Selain empat lembaga yang diatur Undang Undang mulai dari KONI, Pramuka, PMI dan Kopri, hibah bansos untuk badan atau lembaga lain memang tidak dianggarkan secara berturut turut.

“Degan adanya Perda Pemberdayaan Masyarakat kami berharap kedepan tidak terevaluasi lagi oleh Kemendagri, sebab sudah ada payung hukumnya,” ujar Arkadius.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Sabrana mengatakan, melihat pentingnya peranan  MUI, LKAAM dan Bundo Kanduang ditengah masyarakat, diantaranya untuk mencegah penyakit masyarakat lembaga lembaga tersebut memang harus didukung dengan anggaran.  ** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*