Satpol PP Kab. Agam Mulai Tertibkan APK Pemilu

Penetiban APK Pemilu 2019 di Kab. Agam.
Penetiban APK Pemilu 2019 di Kab. Agam.

Agam, Editor.- Penertiban alat peraga kampanye (APK) telah dimulai di kabupaten Agam, hari ini, Senin (28/1).

Penertiban dilakukan bersama pihak Bawaslu beserta tim untuk seluruh kecamatan di Agam ujar Kasat.Pol.PP dan Damkam kabupaten Agam Drs.Dandi Pribadi M.si  pada Editor, via ponselnya, Senin (28/1) 

Alat peraga kampanye yang melanggar aturan yang telah disepakati dengan pihak bawaslu akan kami buka, seperti APK yang dipasang di tempat ibadah dan tempat lain bukan pada tempatnya.

Disamping itu pihak Satpol.Pol.PP dan Damkar Agam saat ini juga berkomitmen ingin memberantas pekat, sesuai arahan dan perintah bupati Agam mengacu pada peraturan bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2016 Tentang pengaturan hiburan orgen tunggal dan kesenian tradisional, maka Satpol PP dan Damkar telah melakukan penertiban sabtu malam kemarin sebanyak 6 pemilik orgen tunggal, langkah ini sudah melalui komunikasi persuasif dengan pemilik orgen tunggal. 

Kami berharap dalam pemberantasan pekat di kabupaten Agam ini mesti semua pihak ikut berperan aktif. Mari kita selamatkan generasi penerus dari perbuatan yang merusak norma2 agama sebut Dandi Pribadi. ** Yos

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*