Tanah Datar, Editor.- Diakhir bulan Suci Ramadhan Polres Tanah Datar, tepatnya Polsek Lintau Buo Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Surya Wahyudi,SH berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dan sabu di Kanagarian Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, Sabtu sekitar pukul 22.00 wib malam,
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan, penangkapan terhadap 4 orang pelaku ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang menyatakan bawasanya disalah satu rumah warga di Jorong Nusa Iondah Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara sering dilaksanakan pesta narkoba oleh beberapa orang pemuda.
Berdasarkan hasil laporan masyarakat tersebut, Kapolsek beserta anggotanya langsung menuju lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut untuk melakukan penyelidikan Sesampainya dilokasi apa yang dilaporkan masyarakat itu bena. Ada dua orang yang berada di dalam rumah yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dan pada saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga pengguna narkoba yang berbama Rizki Aidil Panggilan Rizki Bin Ali Umar (19),Suku Kutianyir, pengangguran, alamat Jorong Nusa Indah Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara dan Wahyudi Panggilan Yudi Bin Yulizar (17), suku Mandahiliang, penganguran, alamat Jorong Melur Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara .
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan,dari hasil keterangan kedua tersangka maka di tangkaplah di salah satu rumah yang berlokasi di Jorong Dahlia Nagari lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara seorang tersangka lagi yang bernama Moni Witoma Panggilan Moni Bin Ertion (16) Suku Piliang Pekerjaan Penganguran,Alamat Jorong Taruko Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo Utara .
Diwaktu penangkapan Moni ada salah satu terduga sebagai pemilik Narkotika melarikan diri bernama Desri Fansyah , Panggilan Ipan (20) Suku Minang, penganguran, alamat Kalumpang Jorong Dalia Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara.
Tidak sampai disitu saja Kapolsek bersama anggotanya melakukan pengembangan yang mana salah seorang tersangka berhasil ditangkap di jalan Lintas Lintau-Payakumbuh, tepatnya di Jorong Dahlia nagari Lubuak Jantan Kecamatan Linatau Buo Utara, seorang lagi yang bernama Andika Pratama Panggilan Nanda Bin Yulizar (22), Suku Melayu, pengangguran, alamat Jorong Dahlia Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara. ungkap Bayuaji Yudha Parajas.
Selanjutnya Kapolres menambahkan, saat penangkapan 4 orang penyalahguna narkoba tersebut di temukan barang bukti. Antara lain 2 (dua) paket daun ganja kering,3 (tiga) buah bong,2 (dua) unit HP,3 (tiga) mencis,6 (enam) batang pipet dan 1 (satu ) kaca pirek dan saat ini ke empat tersangka diamankan di tahanan Polsek Lintau Buo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,tambah Kapolres. ** Jum
Leave a Reply