Penyelewengan Dana Nagari Terjadi di Sungai Janiah, Tukiman Akui Ada Kebocoran

Tukiman salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tukiman salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Talang, Editor- Penyelewengan Dana Desa terjadi di Nagari Sungai Janiah, Kec. Gunung Talang, Kab. Solok. . Ketidak jelasan penggunaan dana desa di Nagari Sungai Janiah ini, baru diketahui pada pertengahan tahun lalu.

Selisih anggaran diketahui oleh pemerintah nagari usai bendahara nagari Sungai Janiah (Desa Sungai Janiah) mengundurkan diri dari jabatan karena mencalonkan diri sabagai anggota DPD RI pada pemilu mendatang.

Sebulan pasca pengunduran diri dan penandatanganan SK Tukiman selaku Bendahara Nagari, posisi Tukiman digantikan oleh Rani. Saat pertama kali akan melakukan penarikan di Bank Nagari, guna melanjutkan proses pembangunan, Rani terkejut karena saldo didalam rekening Nagari sudah tidak ada. Sontak hal ini menjadi tanda tanya besar bagi pemerintah nagari. Setelah, mengetahui masalah ini, pemerintah nagari langsung melakukan kroscek pembukuan demi mengetahui aliran dana yang sudah terealisasi. 

Dikutip dari media eranusantara.com dan berdasarkan informasi yang diperoleh Editor di lapangan Ternyata dari hasil penelusuran, ditemukan selisih anggaran kurang lebih sebesar Rp.600.000.000. Seperti yang disampaikan oleh salah satu perangkat Nagari Sungai Janiah yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

“Kami baru mengetahui hal ini setelah Rani menjabat sebagai bendahara baru. Pada pencairan pertama, kami kaget saldo di rekening nagari tidak ada, padahal sesuai rekap keuangan terkhir, masih ada dana di rekening nagari yang dapat digunakan untuk proses pembangunan nagari,” ucapnya

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Tukiman, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI asal Sumbar periode 2019-2024 mendatang, membenarkan permasalahan yang membuat gempar masyarakat Nagari Sungai Janiah ini. 

“Ia, memang benar ada kebocoran, tapi jumlahnya tidak sebanyak itu,” jelas Tukiman Rabu, (21/11) lalu, disalah satu klinik di Kota Solok.

Meski demikian, Tukiman mengatakan akan menyelesaikan seluruh pembukuan dan menyelesaikan semua anggaran dana yang terpakai selambat – lambatnya pada 30 Desember 2018 lalu.

“Tapi semua masalah ini termasuk laporan keuangan akan saya selesaikan paling lambat 30 Desember,” terang Tukiman.

Ternyata, apa yang disampaikan oleh Tukiman, selaku mantan bendahara nagari, tidak terealisasi hingga pergantian tahun.

Hal ini sontak menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat. Bahkan, kepada, kumpulan pemuda nagari yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pemuda peduli nagari, mengatakan akan melaporkan dan mengawal proses hukum, jika hal ini tidak diusut dengan tuntas.

“Sekarang permasalahan ini sedang ditangani oleh Inspektorat Kab. Solok, jika hal ini tak kunjung ada kejelasan dan kepastian hukum, kami akan melaporkan masalah ini kepihak berwajib. Yang jelas, saat ini kita akan kawal proses yang sedang berlangsung, jangan sampai ada permainan dalam proses yang sedang berjalan di Inspektorat ini,” ungkap mereka kepada beberapa hari lalu.

Senada dengan yang disampaikan oleh kumpulan pemuda Nagari Sungai Janiah, Hermantias, N. SH, selaku Inspektur Inspektorat Kab. Solok ketika dihubungi editor via selular di nomor ponsel  082174464434 selasa (22/1) siang membenarkan bahwa prosesnya sedang berlangsung di Inspektorat.

“Benar, proses pemerikasaan sudah berjalan selama empat hari, belum dapat dipastikan waktu penyelesaiannya, karena kita harus memeriksa banyak saksi. Yang jelas, ini sudah ditangani oleh Inspektorat,” jelas Hermantias** Roni Akhyar/ENC

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*