Pemkab Solok Gelar Rapat Pembahasan Masalah Tambang Galian C di Paninggahan

Rapat pembahasan masalah tambang galian C di Kab. Solok.
Rapat pembahasan masalah tambang galian C di Kab. Solok.

Asosuka, Editor.- Pemerintah Kabupaten Solok rapat khusus untuk menindaklanjuti masalah pertambangan batuan galian C di Nagari Paninggahan, Kec. Jujung Sirih, Kab. Solok, bertempat di Ruang Rapat Danau Dibawah Kantor Bupati Solok, Rabu (13/3).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari tiga kali rapat sebelumnya untuk mencari penyelesaian masalah tambang tersebut. Kali ini rapat dihadiri Bupati Solok diwakili oleh Asisten Koor Bid. Ekbangkesra, Aliber Mulyadi, Kepala Kesbangpol Kab. Solok, Jonaidi, M. Ridwan Afif dari Biro Perekonomian Prop. Sumbar, Azril A dari Dinas ESDM Prop. Sumbar, Teguh A dari Dinas LH Prop. Sumbar, Aswadi dari DPM PTSP Prop. Sumbar, Jajaran pejabat terkait di Lingkup pemerintah Kab. Solok, Camat Junjung Sirih dan X Koto Singkarak, Forkopimcam Kecamatan Junjung Sirih dan X Koto Singkarak.

Dari rapat tersebut berhasil dibahas dan diambil kesimpulan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Propinsi Sumatera Barat  tidak keberatan dengan adanya proses tambang dan akan membahas permasalahan yang timbul akibat adanya aktivitas tambang galian C di Nagari Paninggahan.
  2. Meski sudah mengantongi izin dari pemerintah propinsi dan kabupaten, tetapi beberapa pihak masyarakat merasa terganggu akibat mobilitas kendaraan pertambangan yang melewati lingkungan masyarakat
  3. Mengenai masalah yang timbul, pemerintah akan mengkaji ulang mengenai izin yang dikeluarkan
  4. Berharap tidak ada konflik berarti dalam masyarakat yang timbul akibat aktivitas pertambangan yang ada saat ini. ** Rhian/Doni/Hms
Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*