Pemda dan KPU Pessel, Tandatangani NPHD Untuk Pilkada 2020

Penandatanganan NHPD untuk Pilkada Pessel 2020.
Penandatanganan NHPD untuk Pilkada Pessel 2020.

Painan, Editor.- Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan bersama KPU Pesisi Selatan telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan. Penandatanganan NPHD dilakukan di ruang kerja Bupati Pesisir Selatan,Painan, Jum’at (4/10).

Jumlah dana yang dihibahkan adalah sebesar Rp. 31.594.022.140,- dengan mekanisme pencairan dilakukan dalam 2 tahun anggaran. Pencairan Pertama dilakukan pada tahun 2019 sebesar Rp. 250.000.000,-. Kemudian sisanya, dicairkan pada tahun 2020 dengan pencairan tiga tahap. Tahap pertama 40% sebesar Rp. 12.537.608.856. Selanjutnya tahap kedua 50% sebesar Rp. 15.672.011.070 dan tahap ketiga 10% yaitu sebesar Rp.3.134.402.214,-.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah mengalokasikan pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020 sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.

Epaldi juga menyebutkan bahwa, KPU berkomitmen menggunakan anggran yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020,” ujar Ketua KPU Pesisir Selatan.

Dengan telah ditandatangani NPHD, berarti Kabupaten Pesisir Selatan telah siap melaksanakan seluruh rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Pada Penandatanganan NPHD turut hadir mendapingi Bupati Hendrajoni, SH,MH, Sekda Ir Erizon, MT, Asisten III Wendi SH, MH, Kepala Badan Pengelola Keuangan daerah Suhandri, SE, MM dan Kepala bagian Kebangpol Hardi Darma Putra.

Adapun dari KPU Kabupaten Pesisir Selatan selain Ketua Epaldi Bahar, SE, MM juga hadir Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria, S.TP dan Sekretaris Afnel Suryasman, SH,MH. ** Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*