
Padang, Editor.- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Peemeriksa Keuangan RI. Dengan perolehan ini sumbar berhasil mempertahankan predikat WTP sebanyak 7 kali berturut turut.
Meski meraih WTP bukan berarti tidak ada masaalah dalam pengelolaan keuangan daerah, karena saat dilakukan audit ada sejumlah item yang masih menjadi temuan.
Hal ini diungkapkan Ketua BPK Moemardi Soeja pada Sidang Paripurna penyerahan hasil pememeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap LKPD pemerintahdaerah tahun 2018 di Ruangan Sidang Utama DPRD Sumbar, jumat (26/4/2019)
Dia juga menjabarkan, sejumlah temuan dalam laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai dari pertanggung jawaban, Perjalanan Dinas tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran tunjangan profesi guru serta denda keterlambatan atas belanja modal gedung dan bangunan.
Temuan tersebut merupakan temuan kepatuhan, sementara untuk temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian interen (SPI) BPK menemukan potensi penerimaan belum dikelola secara maksimal, kesalahan setor atas penerimaan di RSUD Solok serta pencatatan aset yang belum dilakukan secara memadai.
”Sejumlah temuan tersebut tidak mempengaruhi masalah dalam penyajian laporan keuangan namun harus diperbaiki,” katanya.
Pada kesempatan ini Ketua BPK RI Moermahdi Soeja Djanegara juga mengatakan, kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP tujuh kali berturut turut membuktikan komitmen Pemprov dan DPRD Sumbar dalam penyelenggaran keuangan daerah.
“Kita memberi apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang meraih WTP tujuh kali berturut turut. Diharapkan Pemprov Sumbar terus mendorong perbaikan pengelolalan keuangan dengan menjalankan praktik pengeloalaan keuangan yang baik,” ujarnya.
Sementara iitu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan, berhasilnya Sumatera Barat meraih WTP ke 7 Kali ,hal ini memrupakan komitmen bersama untuk mengelola keunagan daerah dengan menjunjung tinggi azas efisiensi dan akuntabel.
“Dari data BPK RI permasalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian item dan kapatuhan terhadap peraturan perundang undanngan. Memang masih ada yang kecil kecil kita perbaiki dalam dua bulan semuanya ditergetkan selesai,” kata Irwan Prayitno.
Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar juga mengatakan, dengan pencapaian WTP ini bukan berarti tidak ada lagi kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu kita perlu bersama sama secara terus menrus melakukan penyempurnaandan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah dimasa yang akan datang.
“Perbaikan masih diperlukan pada semua sektor, mulai dari perencanaan keuangan daerah, sistem penganggaran, pelaporan sampai pada sistem pengendalian internal pada masing masing SKPD,” kata Hendra Irwan Rahim.
Acara rapat paripurna ini dipimpn oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim, dihadiri oleh sejumlah wakil Ketua DPRD Sumbar, Ketua BPK RI Prof DR Moermahdi Soeja Djanegara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pimpinan OPD di jajaran pemprov Sumbar, anggota Forkopimda Sumbar dan undangan lainnya. ** Herman
Leave a Reply