
Palembayan, Editor.- Kendati masa kontrak telah habis, pengerjaan pembangunan jembatan Proponsi wilayah II di Lubuak Gadang Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam masih terus dikerjakan.

Herman tokoh masyarakat di Nagari Koto Alam Palembayan dalam bincang bincang dengan media ini di Koto Alam dan hasil pengamatan Media ini di lapangan, diketahui pengerjakan jembatan senilai hampir lima militar ini tidak rampung 100 % persen sampai batas waktu kontraknya berakhir 19 November 2018 lalu.
Menurut Herman, apabila sampai batas waktu kontrak berakhir, kontraktor pelaksana dibolehkan dan diberikan perpanjangan waktu dengan denda maksimal 50 sampai 60 hari. Besar dendanya satu per mil perhari dari sisa dana, setelah dihitung berapa nilai pekerjaan yang sudah selesai dan berapa yang belum, jelasnya
Sesuai dengan data yang ada di papan/plank proyek tertulis nama kegiatannya, pembangunan jembatan Provinsi Wilayah II. Pekerjaannya Pembangunan jembatan Lubuak Gadang ( p.088), lokasi Lubuak Gadang Palembayan Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam, Nomor Kontrak 630/96/KTR-BM/2018 tanggal kontrak 19 April 2018. Nilai kontrak Rp 4.822.462.000. Kontraktor pelaksana PT.Sinatria Inti Surya dengan konsultan pengawas PT. Multi PHI Beta. Waktu pelaksanaan 210 hari kalender.

Bila dilihat dari masa waktu pelaksanaan 210 hari dari 19 April 2018 sampai 19 November 2018 (7 bulan), sampai 30 Desember 2018 kondisi pekerjaan belum sampai 50 persen, baru selesai satu/sebelah pembuatan pondasi untuk pemasangan rangka, pondasi yang di sebelahnya lagi masih dalam pemasangan batu kali.
Bila sampai batas waktu pencairan dana 30 Desember 2018 tidak juga bisa di selesaikan oleh kontraktor pelaksana, pemilik proyek berkewajiban memutus kontrak, maka sisa dananya akan masuk ke dalam Silpa tahun 2018 dan bisa dimanfaatkan nanti setelah APBD perobahan dan baru bisa dilanjutkan kembali pengerjaan jembatan ini, tambah Herman.

Pertanyaannya, kenapa sejak awal Januari 2019 pekerjaan jembatan ini masih dilanjutkan, padahal waktu kontraknya telah berakhir 19 November 2018 lalu.
Media ini sudah berusaha untuk konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Propinsi Sumbar, Selasa (28/1), tapi yang bersangkutan tak berhasil ditemui. Kata resepsionis, bapak Kadis sedang keluar daerah, lalu media ini di arahkan ke ruangan Sekretariat Umum. Dari sana media ini di arahkan menemui ibuk Suci di lantai 3 yang merupakan sekretaris Kabid. Bina Marga PUPR Propinsi Sumbar, yang bersangkutan juga tidak bisa membantu dan Kabid Bina Marga juga sedang rapat, PPTK sedang di lapangan. Ketika diminta nomor kontak PPTK nya, Suci merasa keberatan.
“Saya harus minta izin beliau dulu pak,” katanya. ** Yus
Leave a Reply