Komisi V DPRD Sumbar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Hearing Komisi V DPRD Sumbar dalammembahas Ranperda Penye;lenggraan Pendidikan.
Hearing Komisi V DPRD Sumbar dalammembahas Ranperda Penye;lenggraan Pendidikan.

Padang, Editor.- Komsisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Hidayat,  melaksanakan hearing dengan berbagai perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan se  Sumatera Barat, guna membahas Ranperda tentang  penyelenggaran pendidikan, Kamis (10/1).  

Aristo Munandar selaku Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penndidikan  mengatakan, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini sudah sampai ke tingkat finalisasi. Untuk itu dalam hearing  kali ini Komisi V mengundang beberapa rektor  perguruan tinggi, para kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota  dan beberapa kepala sekolah di Sumatera Barat, LKAM Sumbar, guna untuk diminta masukan untuk Ranperda penyelen ggaraan pendidikan ini.

Menurut Aristo, pada minggu depan Komisi V DPRD Sumbar juga mengagendakan  mengadakan pertemuan dengan Tokoh Rantau Sumatera Barat, Fasli Jalal di Jakarta, guna membahas Ranperda eyelenggaraan Pendidikan ini.

Sementara itu Zul Muqim dari UIN Imam Bonjol dalam hearing dengan Komisi V DPRD Sumbar tersebut  menyampaikan, dalam Undang Undang Pendidikan tugas pokok guru bukan hanya mengajar tapi juga membimbing mendidik, mengarahkan dan menilai. Saat ini kelihatannya yang dipahami tugas yang dilakukan guru itu hanya mengajar saja. Ini terbukti yang dihitung hanya tugas mengajarnya saja, dengan mengurangi tugas pokok  guru hal ini  berdampak terhadap pembinaan anak anak.

Dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan  ini, menurut Zul Muqim, pemerintah daerah termasuk Dinas Pendidikan harus mengacu kepada tugas pokok guru. Disamping ada tugas pokok mengajar juga ada kewajiban membimbing, itu harus dihargai. Kalau misalnya  24 jam  mungkin  18 jam  mengajar 6 jam membimbing. Jadi guru itu bertanggung jawab membina  keperibadian anak, tidak hanya mengajarkan ilmu saja,  ujar Zul Muqim. ** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*