
Lima Puluh Kota, Editor.- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumatera Barat, Ajub Suratman, Bc.IP, S.Pd, M.Si berkunjung ke Kab. Limapuluh Kota untuk bersilaturrahmi. Kedatangannya bersama rombongan diterima Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan di ruang kerjanya, Kantor Bupati Sarilamak, Selasa (12/2).

Kunjungan itu merupakan bentuk dari silaturrahim dan perkenalan kepada pemerintah daerah, sebagai pejabat baru dimana terdapat Lembaga Pemasyarakatan Klas II B (Lapas) Anak dan Wanita Tanjuang Pati dan Rumah Tahanan Suliki dibawah pengawasan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Ajub Suratman, Bc.IP, S.Pd, M.Si berharap jajaran yang dibawahinya Lembaga Pemasyarakatan Klas II B (Lapas) Anak-Wanita Tanjuang Pati dan Rumah Tahanan Suliki, agar memperhatikan pendidikan, kesenian dan olahraga juga yang tak kalah penting keagamaan bagi penghuni lapas.
Dilihat dari kasus penghuni lapas bagi warga binaan wanita didominasi oleh masalah narkoba, baik jenis ganja kering maupun sabu-sabu, dimana mereka bertindak sebagai pengedar ataupun pemakai.
Sementara bagi anak-anak didominasi oleh permasalahan asusila serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menghisap Lem, berbeda dengan jenis narkoba yang lain, lem sangat mudah didapatkan dengan harga yang cukup murah, ucap Kalapas Anak dan wanita Kls II B Tanjung Pati dan Pimpinan Rutan Suliki.

Dalam pergaulan anak muda atau anak jalanan, lem serba guna sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi ‘high’ atau mabuk. Padahal menghirup uap lem sangat berbahaya, sebab pada kadar tertentu bisa menyebabkan mati mendadak.
Wabup Ferizal Ridwan menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumbar ke Lima Puluh Kota, dan berharap dapat kunjungan berikutnya dalam meningkatkan silaturrahim. ** Yus
Leave a Reply