
Sinjai, Editor.- Muslimin alias Titin (37) diamankan jajaran Polsek Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu (05/05) kemarin, setelah diketahui menjual 50 pak petasan dengan berbagai jenis dan merk. Saat diamankan ia tak dapat berkutik..
Kapolsek Pulau Sembilan, Ipda Sasmito yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian ini. “Iya, sekarang barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Polsek Pulau Sembilan untuk diproses,” terangnya.
Penangkapan itu berawal dari berdasarkan laporan warga yang merasa sangat terganggu akibat suara petasan utamanya pada saat sholat magrib. Saat itu juga kami langsung perintahkan anggota untuk mencari tahu asal petasan itu, lanjutnya. .
Tak butuh waktu lama, setelah mengetahui indentitas dan alamat pelaku anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa puluhan petasan berbagi merk dirumah pelaku.
Titin dikenal warga Sinjai sebagai ‘artis’ Pulau Sembilan, dirinya pernah viral dimedia sosial melalui Video pesan pesan keselamatan lalu lintas yang dia bintangi dengan Lantas Polres Sinjai. ** Rasyid
Leave a Reply