Arosuka, Editor – Puluhan aliansi mahasiswa Kabuapaten dan Kota Solok yang berjumlah 150 orang menggelar aksi demontrasi di depan halaman Kantor DPRD Kab. Solok, , Senin, (30/9).
Sekira pukul 12.50 Wib peserta aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kab. Solok dan melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kab. Solok, dengan orasi, Mencabut UU KPK yang akan disahkan oleh DPR RI, Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit – elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa Wilayah di Indonesia.
Menuntut Polri untuk mengusut tuntas penembakan aktifis (demonstran) di Kendari ketika terjadinya Aksi masa penolakan Revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019. Meminta DPRD Kab. Solok untuk menyatakan sikap mencabut UU KPK dan menolak RKUHP secara lisan di media dan tulisan (surat secara resmi) An. Lembaga DPRD Kab. Solok untuk disampaikan ke DPR RI.
Aksi aliansi Mahasiswa Solok disambut baik oleh Ketua DPRD Kab. Solok, Jon Firman Pandu dari Fraksi Gerindra yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Renaldo Gusmal Fraksi Partai PAN, Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Luky Efendi Fraksi Partai Demokrat dan beberapa anggota DPRD Kab. Solok lainnya.
Jon Firman Pandu memperbolehkan seluruh peserta aksi unjuk rasa untuk memasuki Dedung DPRD Kab. Solok dan menerima aspirasi mahasiswa tentang penolakan UU dan meneruskan ke DPRD tingkat atas, dan apa yang menjadi tuntutan akan kita terima.
Selanjutnya Orator Ketum HMI Candra Irawan kembali menyampaikan tuntutan di dalam ruang sidang utama gedung DPRD Kab. Solok. Yakni tuntutan untuk mencabut RUU KPK yang telah ditetapkan dan UU ini harus direvisi kembali. Menolak RUU KUHP, Menuntut negara dan elit-elit yang telah merusak lingkungan dan tolong disampaikan karena ini adalah mandat dari masyarakat. Menuntut Polri mengusut tuntas aksi penembakan di Kota Kendari pada tanggal 26 September yang lalu.
Ketua DPRD Kab. Solok beserta anggota DPRD Kab. Solok bersedia menerima tuntutan dari para peserta Aksi Unjuk Rasa dengan membuat surat peryataan sikap secara tertulis dan juga membacakan pernyataan sikap secara lisan yang ditanda tangani oleh seluruh ketua Fraksi DPRD Kab. Solok untuk meneruskan ke tingkat lebih tinggi serta permintaan aliansi Mahasiswa mengenai Surat pernyataan tersebut harus langsung dikirimkan melalui Pos Indonesia dan dibawa ke Jakarta.
Penanggung Jawab dalam unjuk rasa ini adalah, Candra Irawan, Ketua HMI Solok Raya. Koordinator Lapangan Galdasmanto, Orator, Fajri Seswanda, Rahmad Hayadi, Ilham Rahmatillah, atribut berupa, Toa, Bendera HMI, Bendera Indonesia, Spanduk dan umbul – umbul. ** Suhardi Syam
Leave a Reply