Fasilitas Belum Lengkap, Wabub Sijunjung Arrival Boy Menolak Pindah ke Gedung Baru

Kantor Bupati Sijunjung yang baru.
Kantor Bupati Sijunjung yang baru.

Sijunjung,Editor.- Wakil Bupati Arrival Boy menolak untuk pindah ke kantor baru. Masalahnya, fasilitas yang ada didalam kantor bupati baru tersebut belum memadai untuk dipakai bekerja.

Menurut Wakil Bupati Arrival Boy saat dikonfirmasi lewat pesan WhatApps, Selasa sore (17/9), alasannya tidak mau pindah antara lain, air belum maksimal difungsikan, AC juga belum ada, lift tidak berfungsi dikarenakan asupan daya listrik tidak memadai, ditambah lagi untuk jaringan internet, karena menurut Wabup Arrival Boy bagaimana akan bisa bekerja, sementara kita sekarang bekerja sudah harus memakai internet.

Arrival Boy.
Arrival Boy.

Wabup Arrival Boy menegaskan jika fasilitas kerja yang merupakan tanggung jawab PT. Bangun Kharisma Prima tersebut telah lengkap, baru dia akan pindah kesana. Bahkan diakhir komunikasi tim, Wakil Bupati Arrival Boy mengatakan, sudah malas membahas permasalahan ini. Dia seperti  pesimis dengan permasalahan ini karena memang memang terkesantidak adanya itikad baik dari PT.Bangun Kharisma Prima maupun pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalahan ini dengan baik. Kalau ada itikad baik tentu dari dulu semuanya sudah diselesaikan, baik dari segi pembayaran penyedia material hingga masalah lainnya yang menyangkut hutang piutang perusahaan.

Sebagaimana yang telah diungkapkan sejumlah media, Proyek pembangunan Kantor Bupati Sijunjung yang anggarannya menggunakan APBD Tahun 2017-2019 (Multi Years) sepertinya ini tidak ada habis-habisnya dari permasalahan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT. BKP (Bangun Kharisma Prima) selaku pelaksana pemenang tender APBD 2017 dengan anggaran dana awal Rp. 43.791.700.000 dengan pengerjaan awal 480 Hari kalender, lalu pada 5 Maret 2019 di addendum dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46.902.100.000 (empat puluh enam milyar Sembilan ratus dua juta seratus ribu rupiah) dengan nomor Addendum IV : 06.95.4/APBD/AP-SJJ/2019 dengan waktu pelaksanaan 562 Hari Kalender (29 November 2017 s/d 13 Juni 2019) yang dikerjakan oleh Kontraktor PT. Bangun Kharisma Prima (BKP) hingga saat ini masih menyisakan masalah mulai dari pembayaran material sampai pada penyelesaian pembangunan kantor bupati yang hingga saat ini masih ada yang belum selesai.

Sebelum konfirmasi kepada Wabup Arrival Boy, diperoleh informasi dari ninik mamak Nagari Muaro tersebut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ninik mamak pun telah memerintahkan beberapa pemuda untuk menyita beberapa alat kerja yang masih ada di dalam proyek pembangunan kantor bupati tersebut, terkait karena masih ada beberapa urusan yang belum diselesaikan oleh pihak PT.Bangun Kharisma Prima kepada ninik mamak.

Namun disela-sela saat pengambilan barang yang ada didalam lokasi proyek, sempat ada insiden kecil. Zulkifli selaku Site Manager PT. BKP tidak terima atas penyitaan barang tersebut, bahkan sempat ada keributan kecil didalam proyek tersebut dan Zulkifli pun sempat mengatakan mereka maling.

Tidak terima dengan hal itu maka ninik mamak pun angkat bicara, jika memang mereka maling seharusnya pihak PT. BKP pun tahu diri. Alasan mereka melakukan itu dikarenakan uang material mereka hingga saat ini pun tidak dibayarkan. Wajar jika ada penyitaan karena hingga saat ini belum ada pembayaran material mereka yang diorder oleh PT. Bangun Kharisma Prima dan beberapa urusan terhadap ninik mamak yang masih belum ada titik terangnya hingga sekarang.

Bahkan ninik mamak mengatakan, jika memang nantinya PT. Bangun Kharisma Prima mempermasalahkan ini mereka pun siap dengan tuntutan hak mereka seperti yang telah dituangkan dalam surat perjanjian pada beberapa waktu lalu dengan pihak PT. Bangun Kharisma Prima.

Melihat kondisi sekarang, tidak terutup kemungkinan permasalahan akan terus ada jika dari pihak PT. Bangun Kharisma Prima tidak menyelesaikan secara musyawarah jadi tidak terkesan seperti menghindar, ujar ninik mamak.

Sedangkan menurut pantauan dan konfirmasi tim di lapangan, TP4D sendiri sudah tidak lagi mendampingi proyek pembangunan kantor bupati ini dipertengahan perjalanan pembangunan, sedangkan dari pihak PU dan PPK sendiri masih belum ada tindakan dan solusi apa yang akan diperbuat nantinya. 

Jika memang semuanya tidak ada solusinya satu sama lain alias saling lempar bola tentu masalah ini tak kunjung selesai, karena secara teknis pihak PU sendiri mutlak sebagai user dalam permasalahan ini agar terus dapat melakukan pendampingan bersama PPK untuk selanjutnya.

Menurut informasi dari pihak Kejaksaan Negeri Sijunjung mengatakan kepada tim, bahwa jawaban mereka sama dengan seperti sebelumnya, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sijunjung hanya menunggu, jika memang ada laporan untuk penyelidikan tentu tidak menutup kemungkinan pihak Kejaksaan Negeri Sijunjung pun siap atas perintah tersebut, ujar Dimas Aditya Selaku Intel Kajari Sijunjung.

Hingga berita ini diterbitkan, kita belum bisa menerangkan bagaimana kelanjutan dari masalah ini, namun yang jelas saat ini dari Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy sementara menolak pindah ke kantor baru tersebut, dan dari pihak-pihak terkait lainnya tim akan terus konfirmasi untuk kejelasan berikutnya. ** Tim

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*